VIDEO: Penerbitan Kartu Nikah Fisik Disetop, Diganti Versi Digital

Kementerian Agama RI resmi menyetop penerbitan kartu nikah fisik dan diganti dengan versi digital. Penggantian dilakukan agar pemegang lebih mudah dalam menyimpannya.

Diterbitkan 10 Agustus 2021, 13:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama RI resmi menyetop penerbitan kartu nikah fisik dan diganti dengan versi digital. Penggantian dilakukan agar pemegang lebih mudah dalam menyimpannya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6