VIDEO: Dinar Candy Dikenakan Wajib Lapor

Buntut aksi tolak PPKM dengan bikini, selebgram Dinar Candy dikenai wajib lapor. Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami keterangan saksi fakta dan saksi ahli. Dinar Candy tak ditahan meski ancaman sanksi pidananya mencapai 10 tahun.

Diterbitkan 07 Agustus 2021, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Buntut aksi tolak PPKM dengan bikini, selebgram Dinar Candy dikenai wajib lapor. Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami keterangan saksi fakta dan saksi ahli. Dinar Candy dianggap kooperatif, sehingga tak ditahan meski ancaman sanksi pidananya mencapai 10 tahun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6