Sukses

Dampak PPKM, Penumpang MRT Jakarta Hanya 10 Persen dari Target 40 Ribu Orang

MRT juga melakukan sejumlah pembatasan penumpang hingga menutup sementara tiga stasiun ataupun sejumlah akses masuk.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda) William Sabandar menyatakan terjadi penurunan penumpang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat dari 3 Juli 2021.

Penurunan tersebut dilaporkan hingga 80 persen yang sebelumnya mencapai 22.686 orang per hari.

"Target kita di angka 40 ribu, jumlah penumpang bulan Juli 4.450. Jadi, cuma 10 persen dari apa yang kita targetkan," kata William dalam dalam diskusi virtual, Jumat (30/7/2021).

Sementara, berdasarkan data pada 3-28 Juli 2021, jumlah penumpang harian hanya 3.839 orang, dengan total 99.820 penumpang. Bahkan, mulai 12 Juli mulai diberlakukannya Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) kepada pekerja sektor esensial.

Selain itu, MRT juga melakukan sejumlah pembatasan penumpang hingga menutup sementara tiga stasiun ataupun sejumlah akses masuk.

"Begitu STRP dilakukan, jumlahnya lebih turun lagi. Kita lihat memang STRP berhasil menekan mobilitas dan berhasil menekan jumlah korban baik yang terpapar dan meninggal akibat lonjakan kasus COVID-19," jelas William.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PT MRT Gelar Vaksinasi Publik

Sementara itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melaksanakan program vaksinasi publik selama tiga hari mulai 29-31 Juli 2021. Vaksinasi yang akan diterima oleh masyarakat, yakni Sinovac.

"Vaksinasi publik yang rencananya akan berlangsung selama tiga hari, yaitu Kamis-Sabtu, 29-31 Juli 2021 dimulai pukul 08.00-15.00 WIB di Stasiun Blok A," kata Plt Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo, Rabu, 28 Juli 2021. 

Pratomo menyatakan bahwa sentra vaksinasi tersebut dapat melayani masyarakat yang ingin secara langsung datang ke lokasi tanpa harus melakukan pendaftaran sebelumnya. Untuk vaksinasi dosis pertama, warga diharuskan membawa sejumlah persyaratan.

"Masyarakat yang akan melakukan vaksinasi dosis pertama secara on the spot diimbau membawa kartu identitas berupa KTP untuk usia 18 tahun ke atas, dan Kartu Keluarga untuk usia 12-17 tahun," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.