Liputan6.com, Jenewa: Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menandatangani kesepakatan penghentian permusuhan di Jenewa, Swiss, Senin (9/12). Penandatanganan itu dilaksanakan di Kantor Pusat Henry Dunant Center, fasilitator perjanjian, sekitar pukul 11.00 waktu setempat atau jam 17.00 WIB. Demikian dilaporkan reporter SCTV Claudius Boekan dan Hary Trisna dari Jenewa.
Pada kesempatan itu, delegasi Indonesia diwakili Ketua Tim Perunding Wiryono Sastrohandoyo dan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, sedangkan pihak GAM dipimpin Zaini Abdullah. Pimpinan tertinggi GAM Hasan Di Tiro tidak ikut dalam pendatanganan tersebut. Ia hanya terlibat aktif dalam perundingan yang membahas mekanisme dan pengawasan gencatan senjata.
Isi rancangan yang berisi 12 butir kesepakatan yakni dialog yang melibatkan semua elemen di Tanah Rencong, penghentian kekerasan, pembentukan Komite Keamanan Gabungan yang bertugas memantau pelaksanaan kesepakatan, melakukan investigasi, dan memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran. GAM juga menganggap, masalah Aceh bukan sekadar penghentian kekerasan, tapi juga menyangkut persoalan kesejahteraan [baca: Besar Kemungkinan Perjanjian Damai GAM-Indonesia Ditandatangani].
Perihal pasal yang melarang kedua belah pihak menambah kekuatan militer, Wiryono mengatakan, pasukan akan menjauh satu sama lain untuk menghindari kontak senjata. Proses yang berlangsung dua bulan ini akan berlanjut dengan penyimpanan senjata GAM secara bertahap selama lima bulan. "Setelah itu akan diadakan dialog yang melibatkan semua pihak," kata dia saat berbincang melalui telepon dengan Rosianna Silalahi.
Wiryono menambahkan, pemerintah mempercayai GAM untuk memegang kunci gudang penyimpanan senjata bersama HDC. Menurut dia, kehadiran Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto di Aceh hari ini untuk menyampaikan hasil perundingan dan berupaya mengendalikan pasukannya. "Operasi militer akan berhenti secara bertahap sebagaimana diatur dalam perjanjian," ujar Wiryono.
Sebelum penandatanganan perjanjian, anggota perunding GAM Bachtiar Abdullah menyayangkan keadaan di lapangan seperti pengepungan di Desa Cot Trieng, Aceh Utara. "Meski banyak tindakan TNI yang mengganggu proses ini, kami tetap berpegang teguh kepada kesepakatan," kata dia. Sedangkan Ibrahim Tiba, anggota perunding GAM lainnya, mengatakan penerapan hasil perundingan sangat ditentukan oleh situasi di lapangan. "Kapan pasukan kami berhenti bertempur, tergantung sikap TNI," ujar dia.
Dalam pandangan Imam Suja, seorang juru bicara masyarakat sipil Aceh, beban terberat dari kesepakatan itu yakni menghilangkan trauma masyarakat. Dia optimistis kehadiran Tim Monitoring yang melibatkan GAM, TNI/Polri, dan dunia internasional, bisa berbuat banyak memantau pelaksanaan kesepakatan di lapangan. Imam Suja mengharapkan kelompok separatis bersenjata dan pemerintah Indonesia tak melakukan pelanggaran. Cuma dia mengkhawatirkan klausul yang menyebutkan satu pihak bisa mengundurkan diri jika merasa dirugikan. &quotIni berarti kembali ke nol dan suatu kerugian besar,&quot ujar Imam.(COK/Tim Liputan 6 SCTV)
Pada kesempatan itu, delegasi Indonesia diwakili Ketua Tim Perunding Wiryono Sastrohandoyo dan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, sedangkan pihak GAM dipimpin Zaini Abdullah. Pimpinan tertinggi GAM Hasan Di Tiro tidak ikut dalam pendatanganan tersebut. Ia hanya terlibat aktif dalam perundingan yang membahas mekanisme dan pengawasan gencatan senjata.
Isi rancangan yang berisi 12 butir kesepakatan yakni dialog yang melibatkan semua elemen di Tanah Rencong, penghentian kekerasan, pembentukan Komite Keamanan Gabungan yang bertugas memantau pelaksanaan kesepakatan, melakukan investigasi, dan memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran. GAM juga menganggap, masalah Aceh bukan sekadar penghentian kekerasan, tapi juga menyangkut persoalan kesejahteraan [baca: Besar Kemungkinan Perjanjian Damai GAM-Indonesia Ditandatangani].
Perihal pasal yang melarang kedua belah pihak menambah kekuatan militer, Wiryono mengatakan, pasukan akan menjauh satu sama lain untuk menghindari kontak senjata. Proses yang berlangsung dua bulan ini akan berlanjut dengan penyimpanan senjata GAM secara bertahap selama lima bulan. "Setelah itu akan diadakan dialog yang melibatkan semua pihak," kata dia saat berbincang melalui telepon dengan Rosianna Silalahi.
Wiryono menambahkan, pemerintah mempercayai GAM untuk memegang kunci gudang penyimpanan senjata bersama HDC. Menurut dia, kehadiran Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto di Aceh hari ini untuk menyampaikan hasil perundingan dan berupaya mengendalikan pasukannya. "Operasi militer akan berhenti secara bertahap sebagaimana diatur dalam perjanjian," ujar Wiryono.
Sebelum penandatanganan perjanjian, anggota perunding GAM Bachtiar Abdullah menyayangkan keadaan di lapangan seperti pengepungan di Desa Cot Trieng, Aceh Utara. "Meski banyak tindakan TNI yang mengganggu proses ini, kami tetap berpegang teguh kepada kesepakatan," kata dia. Sedangkan Ibrahim Tiba, anggota perunding GAM lainnya, mengatakan penerapan hasil perundingan sangat ditentukan oleh situasi di lapangan. "Kapan pasukan kami berhenti bertempur, tergantung sikap TNI," ujar dia.
Dalam pandangan Imam Suja, seorang juru bicara masyarakat sipil Aceh, beban terberat dari kesepakatan itu yakni menghilangkan trauma masyarakat. Dia optimistis kehadiran Tim Monitoring yang melibatkan GAM, TNI/Polri, dan dunia internasional, bisa berbuat banyak memantau pelaksanaan kesepakatan di lapangan. Imam Suja mengharapkan kelompok separatis bersenjata dan pemerintah Indonesia tak melakukan pelanggaran. Cuma dia mengkhawatirkan klausul yang menyebutkan satu pihak bisa mengundurkan diri jika merasa dirugikan. &quotIni berarti kembali ke nol dan suatu kerugian besar,&quot ujar Imam.(COK/Tim Liputan 6 SCTV)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5342712/original/038739300_1757399162-PHOTO-2025-09-08-18-15-00__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362845/original/009810400_1790832367-cek_fakta_-_bibit_ikan_tawar.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362823/original/015208400_1790831366-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-10-01T120806.334.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3912867/original/070770300_1643009764-20220124-Kapolri-raker-dengan-komisi-III-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/384135/original/091202cGam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362754/original/098924600_1790829492-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_09.43.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361300/original/000394000_1790692999-WhatsApp_Image_2026-09-29_at_9.36.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360089/original/_Langkah_Membumi_mengajak_mahasiswa_mempraktikkan_pemilahan_sampah_berdasarkan_kategori_organik__anorganik_dan_residu_dalam_Waste_Sorting_Competition_yang_berlangsung_sepanjang_Bulan_September_202.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360261/original/089333200_1790604449-1790416230.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4938388/original/037330400_1725618752-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_6.54.31_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2995583/original/093783600_1576227057-coline-hasle-YCnycuWG7XY-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358415/original/056465700_1790339608-IMG_2927.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358530/original/092817600_1790359243-WhatsApp_Image_2026-09-25_at_9.24.59_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357654/original/010090000_1790271446-1000443129.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356800/original/077671500_1790221190-WhatsApp_Image_2026-09-24_at_09.33.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)