Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun pada Instruksi Kemendagri, nama PPKM yang digunakan adalah PPKM Level 3 dan 4.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun pada Instruksi Kemendagri, nama PPKM yang digunakan adalah PPKM Level 3 dan 4.
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun pada Instruksi Kemendagri, nama PPKM yang digunakan adalah PPKM Level 3 dan 4.
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun pada Instruksi Kemendagri, nama PPKM yang digunakan adalah PPKM Level 3 dan 4.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6