VIDEO: PPKM Darurat Ganti Nama Jadi PPKM Level 3 dan 4

Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun pada Instruksi Kemendagri, nama PPKM yang digunakan adalah PPKM Level 3 dan 4.

Diperbarui 21 Juli 2021, 10:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun pada Instruksi Kemendagri, nama PPKM yang digunakan adalah PPKM Level 3 dan 4.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6