Sukses

Update Covid-19 Senin 19 Juli 2021: 2.911.733 Positif, 2.293.875 Sembuh, 74.920 Meninggal

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu 18 Juli 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di indonesia.

Terdapat penambahan 34.527 orang pada hari ini, Senin (19/7/2021) yang dinyatakan positif Covid-19.

Total akumulatifnya menjadi 2.911.733 orang sampai saat ini terkonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Untuk penambahan kasus sembuh ada 32.217 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatif terdapat 2.293.875 pasien di Indonesia sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Sementara itu, angka kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 1.338 orang. Jadi, total akumulatif ada 74.920 orang meninggal dunia di Indonesia akibat terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai kini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu 18 Juli 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

KPCPEN Ungkap Jumlah Orang yang Lakukan Vaksinasi Covid-19 Naik Drastis

Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), per Minggu, 18 Juli 2021, sudah 41 juta orang yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 16 juta orang yang sudah mendapatkan dua dosis.

Fakta tersebut merupakan kabar baik karena menunjukkan meningkatnya antusias publik mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Menurut Koordinator Komunikasi Publik KPCPEN Arya Sinulingga, jika melihat data, jumlah penambahan orang yang divaksinasi dalam tiga minggu belakangan ini antara 800 ribu hingga 1,1 juta orang per hari.

"Pada 27 Juni, tercatat 13% dari sasaran vaksinasi yang sudah divaksin dosis pertama. Pada hari ini 18 Juli 2021, tercatat sudah 20% dari sasaran yang sudah divaksin dosis pertama. Dalam tiga minggu terjadi peningkatan 7%, itu angka yang besar," ujar Arya melalui keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).

Arya juga menambahkan, dengan semakin cepat dan banyak orang yang divaksinasi, maka akan semakin banyak orang yang berkurang risiko sakit berat jika terinfeksi Covid-19.

"Saya ingatkan, segeralah vaksinasi, karena vaksin dapat meningkatkan kekebalan tubuh kita dan akan mengurangi risiko sakit berat jika kita tertular virus Corona," papar dia.

Kemudian, Arya juga mengatakan, sudah 57 juta dosis vaksin yang disuntikkan ke masyarakat dan terbukti aman.

"Jangan ragu untuk vaksin, hingga saat ini belum ada efek samping berat yang ditemukan oleh KOMNAS KIPI," jelas dia.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.