Sukses

Rekor Lagi, Positif Covid-19 Bertambah 56.757, Total 2.726.803 Orang Per Kamis 15 Juli 2021

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 14 Juli 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga saat ini menyampaikan masih terus adanya penambahan secara intensif kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari hari ini, Kamis (15/7/2021) kembali memecahkan rekor sebanyak 56.757 orang dinyatakan positif Covid-19.

Sehingga, total akumulatif sampai kini ada 2.726.803 orang dikonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Seiring pula masih adanya penambahan kasus sembuh pada hari ini 19.049 orang. Di Indonesia, total akumulatifnya ada 2.176.412 pasien berhasil sembuh dan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Namun, terdapat pula penambahan kasus meninggal dunia ada 982 orang pada hari ini. Total akumulatifnya sampai saat ini terdapat 70.192 orang meninggal dunia di Indonesia akibat terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 14 Juli 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk Covid-19

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi penanganan dalam menghadapi skenario terburuk Covid-19.

Saat ini, kenaikan kasus harian Covid-19 paling tinggi mencapai 54.517 orang pada Rabu 14 Juli 2021.

"Kalau kita bicara worst case scenario untuk 60.000 atau lebih sedikit, kita masih sudah cukup oke. Kita tidak berharap sampai ke 100.000, tapi itu pun sudah kami rancang sekarang kalaupun sampai terjadi di sana," kata Luhut saat konferensi pers, Kamis (15/7/2021).

Dia menjelaskan pemerintah akan terus menyiapkan sejumlah rumah sakit (RS) darurat. Bahkan akan menggunakan seluruh fasilitas kesehatan milik TNI dan Polri untuk merawat pasien Covid-19.

Lalu, penambahan tempat tidur isolasi dan ICU di setiap rumah sakit rujukan. Bahkan rencananya pemerintah melalui TNI-Polri membuka RS lapangan darurat.

"Kami juga sudah rekrut dokter 2 ribu, dokter yang baru lulus dan itu kita training. Lulusan dokter itu lebih dari 2 ribu dan segera kita mobilisasi. Semua data kami menunjukkan kami sekarang on the right track," papar dia.

Luhut juga menyebut, obat-obatan penanganan pasien Covid-19 akan diupayakan dengan melakukan impor dari sejumlah negara.

"Kita charter pesawat untuk bawa obat ini. Seperti tocilizumab mahal sekali juga kita impor, remdesivier, favipiravir sudah diimpor dan sedang berjalan," ujarnya.

Selain itu, Luhut telah melakukan koordinasi dengan sejumlah negara mengenai bantuan yang diperlukan oleh Indonesia. Seperti Tiongkok, Singapura, Abu Dhabi, hingga Jepang.

"Kita sudah minta bantuan, saya berbicara dengan counterpart saya di Singapura, counterpart saya di Tiongkok, counterpart saya di Abu Dhabi. Kita bicara dengan mereka dan juga Jepang, dan bukan tidak minta bantu, kita minta bantu, tapi tentu bantuan-bantuan yang menurut kita tidak bisa kita tangani," kata dia.

Sementara itu, Luhut menyatakan kenaikan kasus harian Covid-19 telah mencapai 44,51 persen.

Sedangkan kenaikan kasus paling tinggi yakni pada Rabu 14 Juli 2021 yang mencapai 54.517 orang. Kenaikan tajam kasus harian Covid-19 di Indonesia akibat adanya varian Delta. Sebab saat pelaksanaan PSBB hingga PPKM mikro kasus Covid-19 masih dapat dikendalikan.

"PSBB 1, PSBB 2, PPKM kabupaten/kota, PPKM mikro, semua relatif sebenarnya naik tetapi masih terkendali. Tetapi begitu kita masuk varian Delta, peningkatan kasus Covid-19 didominasi oleh varian Delta," jelas dia.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Vaksinasi Nasional Berpacu dengan Serbuan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.