Sukses

Pemerintah Ajak Dokter Diaspora Mengabdi di Tanah Air Tangani Pandemi Covid-19

Pemerintah menargetkan konversi tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19 sebesar 40 persen selama kasus harian tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan konversi tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19 sebesar 40 persen selama kasus harian tinggi. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat antara Kemenkes, Kapuskes TNI,dan Kapusdokes Polri. 

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang membantu peningkatan dan perbaikan fasilitas di rumah sakit demi percepatan program konversi.

Strategi pemerintah lainnya adalah dengan mengubah sejumlah sarana seperti rusun, wisma, asrama haji, dan asrama TNI-Polri untuk menjadi rumah sakit lapangan atau rumah sakit darurat Covid-19.

Sementara, terkait tenaga kesehatannya, Koordinator PPKM Darurat/MenteriKoordinator Bidang Maritim Dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek untuk melibatkan mahasiswa kedokteran tingkat akhir.

"Selain dokter di dalam negeri, dibuka juga kesempatan untuk dokter diaspora yang ingin mengabdi. Untuk itu, bagi warga diaspora di seluruh dunia, Indonesia memanggil bakti dan sumbangsih Anda kepada sesama saudara sebangsa kami nantikan," ujar Dedy saat menyampaikan perkembangan terkini terkait implementasi PPKM Darurat untuk penanganan Covid-19, Minggu (11/7/2021).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kartu Vaksin

Dedy menambahkan, Koordinator PPKM Darurat juga memerintahkan penyekatan untuk menekan mobilitas masyarakat harus kuat dan tegas. Karena apabila mobilitas dapat ditekan maka diperkirakan pada Agustus kasus Covid-19 bisa menurun sampai di bawah 10.000 kasus per hari.

Pemerintah juga memutuskan agar kartu vaksin menjadi salah satu syarat wajib melakukan mobilitas guna memastikan perjalanan masyarakat sehat dan aman serta cakupan vaksinasi menjadi lebih tinggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM Darurat adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali.

    PPKM Darurat

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19