Sukses

Kasus Sabu, Polisi Cek Rambut dan Darah Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

Uji laboratorium rambut dan darah dilakukan guna mengetahui riwayat pemakaian narkoba Nia Ramadhani dan suaminya.

Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berencana melakukan tes rambut dan darah untuk mendeteksi narkoba pada pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie. Polisi juga akan melakukan tes ke sopir pribadi pasutri itu berinisial ZN.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Yusri menyampaikan, uji laboratorium rambut dan darah dilakukan guna mengetahui riwayat pemakaian narkoba Nia Ramadhani dan suaminya sekaligus kepentingan kelengkapan berkas perkara.

"Untuk lebih memastikan lagi semua, kita kita cek lab darah dan juga rambut. Untuk kelengkapan berkas kami," ujar dia.

Sebelumnya, Yusri menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang menimpa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadi berinisial ZN. Penangkapan dilakukan tim reserse narkotika Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu sore 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ucap dia.

Tidak hanya pasangan pasutri pesohor itu saja, polisi juga menangkap seorang pria berusia 43 tahun berinisial ZN. "Dia adalah sopir bekerja setiap hari, juga yang membantu di kediaman tersangka lainnya," kata Yusri.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu atau bong. Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi atas laporan bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Temukan Sabu 0,78 Gram dan Alat Isap

Polisi menetapkan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sebagai tersangka terkait dugaan kasus narkoba bersama sopirnya ZN (43). Ketiganya ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu, 7 Juli 2021. 

Pada penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Yang diamankan satu klip jenis dugaan sabu-sabu 0,78 gram, satu buah bong, atau alat isap sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, soal kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).

Yusri menyampaikan, suami-istri tersebut telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka mengakui telah mengonsumsi sabu sejak empat atau lima bulan terakhir.

Pengakuan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

"Dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung sabu atau metamfetamin," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.