Sukses

PPP, PKB, dan PDIP Kompak Tolak Usulan Adanya RS Khusus Pejabat

Rosaline Rumaseuw melempar wacana diperlukan adanya Rumah Sakit Khusus pejabat di masa pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretaris Jenderal PAN Rosaline Rumaseuw melempar wacana diperlukan adanya Rumah Sakit Khusus pejabat di masa pandemi Covid-19, lantaran dianggapnya banyak elite kesusahan mencari RS rujukan. Hal ini pun menimbulkan polemik.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menilai RS khusus pejabat terkesan eksklusif. Karena itu pihaknya menolak usulan PAN tersebut.

"PPP tidak setuju dengan usulan tersebut karena terkesan ekslusif," kata pria disapa Awiek ini lewat pesan singkat, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, pejabat negara sudah punya asuransi kesehatan yang memadai dan harusnya bersyukur memiliki hal tersebut. "Bukankah pejabat punya asurasni, sudah difasilitasi asuransi sudah bagus," kata anggota DPR RI ini.

Awiek menegaskan, rasa keadilan untuk rakyat harus tercermin. Pasalnya, saat ini banyak rumah sakit penuh karena melonjaknya Covid-19. "Rasa keadilan publik harus tercermin, mengingat masih banyak masyarakat yang ditolak RS akibat penuh. Lah ini malah mau dibikin khusus pejabat negara," ungkap Awiek.

Setali tiga uang, Rahmad Handoyo menilai usulan pembuatan rumah sakit khusus pejabat bukan prioritas. Menurutnya, paling penting saat ini ialah menyelamatkan nyawa rakyat di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

"Agenda nasional prioritas utama saat ini adalah penyelamatan jiwa bencana dengan cara PPKM darurat, itu yang menjadi pikiran kita, segala daya kita fokus kesitu," ungkap dia.

Pria yang duduk sebagai anggota Komisi IX DPR RI ini mengingatkan bahwa di saat ini, seharusnya lebih berpihak kepada rakyat. "Saya kira kita ketawa bersama rakyat, menangis bersama rakyat. Saat inilah kita menangis, bersatu padu perang melawan Covid-19," kata Rahmad.

Menurut dia, rasa prihatin kepada sesama rekan adalah wajar. Namun, semua kini harus memberikan pikiran untuk rakyat. "Kita justru prioritas pikirkan adalah untuk penyelamatan rakyat. Saya juga memahami kami di Komisi IX ketika saudara kami yang gugur kami juga pontang panting mencari rumah sakit, ya kami bersama-sama dengan rakyat,"jelas Rahmad.

Senada, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menegaskan, rumah sakit khusus untuk pejabat tidak perlu dibuat.

"Tidak perlu, malah rakyatlah yang harus didahulukan. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Rakyat mesti diutamakan," kata dia.

Jazilul menyatakan bahwa pihaknya menolak usulan itu. Dia bilang, yang dibutuhkan saat ini bukan membeda-bedakan pelayanan, khususnya di masa pandemi Covid-19.

"Kami menolak usulan tersebut karena dapat melukai rasa keadilan ditengah masyarakat. Saat ini Kita perlu kebersamaan dan persatuan, bukan dibeda bedakan pelayanan," ungkap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PAN Luruskan

Partai Amanat Nasional (PAN) meluruskan pernyataan Wakil Sekjen Rosaline Rumaseuw yang meminta pemerintah membuat rumah sakit khusus pejabat di tengah situasi pandemi Covid-19. Rosaline meminta pejabat mendapat keistimewaan.

Wasekjen DPP PAN, Irvan Herman, mengatakan bahwa yang disampaikan Rosaline adalah pernyataan pribadi, bukan sikap partai. Dia menegaskan, PAN tidak pernah membahas apalagi mengusulkan pembangunan RS khusus pejabat.

"Kami juga kaget tiba-tiba yang bersangkutan mengusulkan rumah sakit khusus pejabat. Itu sepenuhnya usulan pribadi. PAN tidak pernah membahas apalagi mengusulkan Rumah Sakit khusus pejabat. Itu usulan perasaan bu dokter Rosaline karena merasa sedih saudaranya John Mirin, anggota Fraksi PAN DPR RI, karena penanganan yang terlambat di rumah sakit, akhirnya menghembuskan nafas terakhir, wafat," kata Irvan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (8/7/2021).

Irvan menjelaskan bahwa sikap PAN menghadapi Pandemi Covid-19 ini jelas dan terang, yaitu seluruh kadernya baik di lembaga eksekutif maupun legislatif harus turun langsung membantu rakyat yang kesusahan.

"Justru usulan PAN adalah bagaimana caranya rakyat dapat fasilitas rumah sakit kelas pejabat. Jangan membeda-bedakan fasilitas kesehatan untuk mereka yang tidak mampu, apalagi dalam situasi Pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Sebab di pasal 28 H UUD 1945 ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Ia juga memastikan bahwa PAN mendukung kebijakan PPKM Darurat dan terus bergerak membantu rakyat yang terdampak Pandemi Covid-19.

"PAN saat ini sedang bergerak membantu pemerintah dengan menyelenggarakan program vaksinasi di banyak tempat. Ini adalah ikhtiar kami untuk bahu membahu keluar dari Pandemi Covid-19 ini," tutupnya.

 

 

Reporter: Genanta Saputra/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.