Sukses

Jokowi: Polri Harus Kuasai Iptek Agar Tak Kalah dengan Pelaku Kejahatan

Jokowi meminta jajaran Polri untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran Polri untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).

Hal ini disampaikannya dalam rangka peringatan ke-75 Hari Bhayangkara di Istana Negara Jakarta, seperti yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Menurut dia, ini penting bagi Polri pasalnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat ancaman kepada masyarakat dan negara semakin kompleks.

"Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat, bentuk-bentuk ancaman terhadap kepentingan masyarakat bangsa dan negara juga semakin kompleks," kata Jokowi.

"Polri harus berpacu menguasai Iptek agar tidak kalah dengan pelaku kejahatan," sambungnya.

Selain itu, dia menilai penggunaan kewenangan Polri harus didukung oleh perkembangan teknologi yang mutakhir. Namun, dirinya menekankan bahwa kewenangan dalam melakukan penahanan, penggeledahan, dan penyitaan harus tetap dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab.

"Ingat bahwa negara kita adalah negara Pancasila, negara demokrasi, negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia," kata Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tampil Sebagai Pengayom

Menurut Jokowi, Polri bukan hanya tampil tegas dan tanpa pandang bulu kepada masyarakat Indonesia.

Dia mengingatkan bahwa Polri harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

"Polri juga harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas," ucap Jokowi.

Disamping itu, kata dia, Polro harus akurat dalam membuat setiap keputusan. Jokowi menegaskan bahwa setiap keputusan harus diambil sesuai dengan undang-undang.

"Polri harus presisi dalam menjalankan wewenangnya, harus akurat dalam membuat keputusan, harus merujuk pada peraturan perundang-undangan, dan harus menjunjung tinggi norma-norma martabat masyarakat," jelas Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.