Sukses

Kemnaker Dorong Manajemen dan Pekerja Indomarco Selesaikan Perselisihan Secara Musyawarah

Kemnaker terus mendorong kedua pihak menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan dengan hati yang tenang dan pikiran yang lapang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mendorong serikat buruh/serikat pekerja (SP/SB) dan manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di perusahaan tersebut dengan mengedepankan musyawarah mufakat. 

"Kemnaker terus mendorong kedua pihak menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan dengan hati yang tenang dan pikiran yang lapang, untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, melalui siaran pers biro humas Kemnaker, di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Chairul meyakini, permasalahan yang menimpa Anwar Bessy dengan PT Indomarco Prismatama, selaku pengelola ritel Indomaret, dapat diselesaikan secara dialog atau komunikasi yang baik untuk mencari jalan terbaik. "Untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif, prioritaskan dialog untuk mencari win-win solution terbaik," katanya. 

Chairul, menyatakan situasi pandemi COVID-19 berdampak terhadap kondisi perekonomian yang sulit. Kondisi ini selayaknya menjadi momen bagi semua pihak harus bersatu, saling memahami, dan saling mendukung dalam menghadapi pandemi.

Oleh karenanya, kedua pihak baik harus terus memupuk dialog hubungan industrial dan mempererat kebersamaan. Chairul pun berpendapat kedua pihak memiliki iktikad baik untuk menuntaskan persoalan ketenagakerjaan.

"Sekali lagi, Kemnaker terus mendorong perselisihan di Indomarco untuk dicarikan solusi bersama melalui dialog secara bipartit antara kedua pihak," kata Chairul.

Sebelumnya, pada Jumat (28/5/2021) lalu, Kemnaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos telah beberapa kali melakukan fasilitasi manajemen Indomarco dengan SP/SB untuk bertemu dan bersama-sama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.