Sukses

Menag Yaqut Heran Indonesia Belum Dapat Izin Masuk ke Arab Saudi

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum mengetahui kriteria apa yang digunakan otoritas Saudi untuk mengizinkan suatu negara bisa masuk ke wilayahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merasa heran mengapa Indonesia belum mendapatkan izin masuk ke Arab Saudi. Dia mengaku belum mengetahui kriteria apa yang digunakan otoritas Saudi untuk mengizinkan suatu negara bisa masuk ke wilayahnya.

Jika karena kasus Covid-19, Yaqut menilai, penanganan pandemi di Tanah Air terbilang baik.

"Penanganan Covid saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi," kata Yaqut seperti dikutip dari laman Kemenag, Rabu (2/6/2021).

Menurut dia, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk. Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.

"Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus Covid-19 di dunia. Prancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus Covid-nya," terangnya.

"Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi," sambung Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.

Sementara Indonesia bersama dengan Afrika Selatan, Argentina, Brasil, India, Lebanon, Mesir, Pakistan dan Turki, masih dalam masa penangguhan izin masuk oleh otoritas penerbangan Saudi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri Agama Sebut Pemerintah Arab Saudi Belum Beri Kepastian soal Haji 2021

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memutuskan dan memberikan kepastian terhadap pelaksanaan ibadah haji 2021.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (31/5/2021).

"Pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian. Sekali lagi belum memberikan kepastian apakah penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020 lalu, yaitu hanya bagi jemaah dalam negerinya atau akan pula mengundang jemaah haji dari luar Arab Saudi," kata Yaqut.

Menurut dia, masih ada ada waktu 1,5 bulan hingga closing date bandara Arab Saudi pada 14 Juli 2021. Untuk itu, Yaqut juga memaparkan sejumlah persiapan jika haji digelar.

"Hitungan kami waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara Arab Saudi yang jatuh pada tanggal 4 Djulhijah 1442 Hijriyah atau 14 juli 2021 tinggal sekitar 1,5 bulan," jelas Yaqut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.