Sukses

Sah! 1.271 Pegawai KPK Resmi Jadi ASN

Pegawai KPK yang langsung dilantik menjadi ASN diwakili Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ketua KPK Firli Bahuri memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Juang KPK, Selasa (1/6/2021).

Secara simbolis, pegawai KPK yang langsung dilantik menjadi ASN diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Keduanya lantas mengucap sumpah jabatan yang dipimpin Firli.

"Sebelum saya mengambil sumpah janji pengambilan sumpah kepada saudara Cahya dan Pahala. Apakah Saudara beragama Kristen? Apakah Saudara bersedia saya ambil sumpah?" tanya Firli dalam upacara pelantikan.

Firli lantas memimpin pelantikan dan sumpah jabatan dan diikuti oleh Cahya dan Pahala.

"Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya bersedia untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab," ujar Firli seraya diikuti para pegawai KPK.

"Saya akan senantiasa menunjung-menjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS. Serta akan senantiasa dalam mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan," ujar Firli dihadapan para pegawai KPK.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemanggat untuk kepentingan negara," ucap Firli.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menerima Seragam Korpri

Pejabat eselon I KPK yakni Cahya dan Pahala kemudian melakukan tanda tangan pakta integritas. Kemudian keduanya juga menerima nomor PNS dan juga seragam Korpri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.