Sukses

Harkitnas, Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman Luncurkan Buku soal Hukum dan HAM

Buku ini merupakan hasil perenungan Irman Gusman terkait dua isu tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD RI periode 2009-2016, Irman Gusman akan meluncurkan buku tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia, hari ini, Kamis (20/5/2021).  Acara ini bersamaan dengan perayaan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021.

“Peluncuran buku ini diadakan bersamaan dengan perayaan Hari Kebangkitan Nasional yang diselenggarakan oleh Korps Alumi Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI),” kata Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Viva Yoga Mauladi dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).

Buku berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman itu juga merupakan jilid ke-tiga dari serial eksaminasi terhadap vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap dirinya, yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Buku hasil perenungan Irman Gusman terkait dua isu tersebut berisi laporan pandangan mata oleh penulis buku yaitu Pitan Daslani, wartawan senior yang bertugas sebagai Staf Ahli Ketua DPD RI untuk urusan hubungan luar negeri semasa Irman Gusman, Mohammad Saleh, Oesman Sapta Odang dan LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi Ketua DPD RI.

Dalam buku tersebut, Pitan Daslani menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi sebelum, pada saat, dan setelah Irman Gusman ditangkap KPK pada 16 September 2016.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Investigasi dalam Buku

Laporan investigasi dalam buku ini juga mencakup dugaan persekongkolan antara KPK dengan seorang saudagar gula untuk menjerat Irman Gusman dengan tuduhan menerima suap.

Sementara itu, pembicara utama dalam acara dimaksud adalah Ketua MPR RI, Ketua DPD RI dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej.

Narasumber untuk dialog interaktif di acara webinar Kebangkitan Nasional tersebut termasuk juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, dan mantan Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.