Sukses

Pemkot Depok Izinkan Warganya Ziarah Kubur: Perhatikan Protokol Kesehatan

Dadang Wihana mengatakan, pihaknya memberikan izin warganya melakukan ziarah kubur usai merayakan Idul Fitri.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya memberikan izin warganya melakukan ziarah kubur usai merayakan Idul Fitri.

Adapun dia mengingatkan, agar warga Depok dalam melakukan ziarah kubur tetap memerhatikan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Ziarah kubur di perbolehkan namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Dadang, Kamis (13/5/2021).

Dia pun berharap, masyarakat usai merayakan Idul Fitri dan hendak melakukan ziarah kubus bisa memperhatikan jarak dan tak membuat kerumunan.

Dadang menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan di tempat pemakaman umum (TPU) untuk mencegah kerumunan, terlebih di hari raya Idul Fitri.

"Iya nanti akan kita awasi di seluruh tempat pemakaman umum di Kota Depok," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Dibubarkan

Dadang mengungkapkan, untuk mengawasi masyarakat melakukan ziarah kubur di TPU di Kota Depok, pihaknya telah menginstruksikan Camat dan Lurah untuk melakukan pengawasan.

Menurutnya, pengawasan yang ketat dilakukan untuk menghindari kerumunan dan mencegah penularan Covid-19, kepada masyarakat untuk mencegah klaster ziarah.

"Iya pengawasannya ketat, setelah diingatkan namun masih terjadi kerumunan wajib dibubarkan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.