Sukses

PKB Tegaskan Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK Bukan Kadernya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Nganjuk berinisial NRH. Dalam berbagai pemberitaan NRH disebut sebagai kader PKB.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Nganjuk berinisial NRH. Dalam berbagai pemberitaan NRH disebut sebagai kader PKB.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim membantah bahwa NRH adalah kadernya.

Luqman lantas mengirimkan video pengakuan NRH yang menyebut dirinya kader PDI Perjuangan.

“Bersama ini kami kirimkan link video di kanal Youtube yang berisi pengakuan langsung Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader salah satu partai politik dimana partai politik tersebut bukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Silahkan disimak videonya dengan cermat,” kata Luqman dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Luqman berharap, partainya tidak lagi disebut apalagi dikaitkan dengan OTT Bupati Nganjuk. “Dengan adanya bukti link video tersebut, saya mohon keberadaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tidak dikait-kaitkan dengan PKB,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, PKB menyatakan dukungan pada KPK terus memberantas koruptor. “Kami menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK sebagai upaya tak kenal lelah untuk memberantas praktek korupsi di tanah air. Baik langkah penindakan maupun pencegahan,” tandasnya.

Adapun dalam video milik Madutv itu, terekam acara Muscamcab Jawa Timur PDIP.

“Saya menyampaikan secara resmi bahwa saya ini kader PDIP, bukan kader partai lain,” kata Novi dalam video tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTT Bupati Nganjuk

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, berinisial NRH.

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Informasi dihimpun Liputan6.com, penangkapan yang dilakukan tim penindakan terhadap NRH terjadi pada, Minggu, 9 Mei 2021 sore.

Ghufron belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal penangkapannya yang dilakukan pihaknya kali ini. Namun Ghufron membenarkan dalam penangkapan yang dilakukan, tim penindakan mengamankan sejumlah uang.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.

Dikabarkan penangkapan terhadap NRH dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK. Nama Harun sendiri masuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.