Sukses

Mulai 20 Maret 2021, Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Naik Jadi Rp 30 Ribu

Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus menyatakan akan ada kenaikan tarif pemeriksaan tes GeNose C19 di stasiun dari Rp 20 ribu menjadi Rp 30 ribu.

Liputan6.com, Jakarta Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus menyatakan akan ada kenaikan tarif pemeriksaan tes GeNose C19 di stasiun dari Rp 20 ribu menjadi Rp 30 ribu.

Dia mengatakan, kenaikan tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada Sabtu, (20/3/2021).

"KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19," kata Joni dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).

Lanjut dia, PT KAI juga menambah sembilan stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19. Enam stasiun merupakan kerja sama antara KAI dan Farmalab, anak perusahaan Indofarma.

Di antaranya yakni Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, dan Lempuyangan. Sedangkan tiga stasiun lainnya kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo yaitu Stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo.

"Dengan adanya penambahan ini, total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untuk Perjalanan Jarak Jauh

Joni mengatakan hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut nantinya dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

Sedangkan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas. Lalu, tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

"Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan," jelas Joni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.