Sukses

Tingkat Keterisian Tempat Tidur Seluruh RS Rujukan Covid-19 di Bawah 70 Persen

Meskipun BOR rumah sakit masuk kategori aman, Wiku mengingatkan kepala daerah untuk tidak lengah

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia masuk kategori aman.

Hal ini ditandai dengan BOR rumah sakit yang seluruhnya berada di bawah 70 persen.

"Tidak ada satu pun yang mencapai atau lebih dari 70 persen atau keterisian tempat tidur yang tergolong tinggi," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (16/2/2021).

Wiku menyebut, ada lima provinsi yang memiliki BOR rumah sakit di antara 51 hingga 60 persen. Yakni, Kalimantan Selatan sebesar 60 persen, disusul DKI Jakarta 56,4 persen, Banten 55,8 persen, Jawa Barat 54,2 persen dan Kalimantan Tengah 51,05 persen.

Meskipun BOR rumah sakit masuk kategori aman, Wiku mengingatkan kepala daerah untuk tidak lengah. Dia meminta agar pencegahan terhadap Covid-19 dan pelayanan kesehatan bagi pasien di rumah sakit terus dipertahankan.

"Jika tidak dilakukan upaya pencegahan maupun efektivitas pelayanan kesehatan baik maka peluang keterisian (rumah sakit) kembali meningkat menjadi lebih besar," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak dari PPKM Mikro

Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali berdampak positif pada keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19.

PPKM di Pulau Jawa dan Bali telah dilaksanakan dua kali. Tahap pertama mulai 11 sampai 25 Januari 2021. Tahap kedua mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021.

Setelah PPKM, pemerintah memberlakukan PPKM mikro. PPKM mikro yang menyentuh level RT ini dilaksanakan sejak 9 Februari hingga 22 Maret 2021.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.