Sukses

25 Februari 1950, Bergabungnya Negara Jawa Timur ke Republik Indonesia

Karena kebebasan seakan dibatasi, dalam waktu yang singkat, rakyat di seluruh Jawa Timur mulai tegas meminta pembubaran Negara Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah merdeka pada 17 Agustus 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) belum terbentuk. Pasca proklamasi kemerdekaan, Belanda masih berupaya untuk menguasai Indonesia.

Sejumlah upaya telah dilakukan, salah satunya melalui diplomasi. Mulai dari perjanjian Linggarjati pada 1946, perjanjian Renville pada 1948, dan perjanjian Roem-Royen pada 1949.

Lalu dilanjutkan dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus 1949. Setelah melalui pembahasan yang cukup lama, pada 2 November 1949 tercapailah persetujuan KMB.

Salah satunya yaitu Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27 Desember 1949.

Penandatanganan dari perjanjian tersebut dilakukan di dua kota yakni Amsterdam oleh Ratu Juliana dan Moh Hatta sedangkan di Jakarta naskah ditandatangani Wakil Tinggi Mahkota Lovink dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Dalam buku Sejarah Daerah Jawa Timur (1978) yang ditulis oleh Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah, sejak diakuinya kedaulatan RIS oleh Belanda pada 27 Desember 1949 maka timbullah masalah peralihan di Indonesia.

Konstitusi RIS dalam penyelengaraan negara, menjadikan Indonesia terbagi menjadi tujuh negara bagian dan sembilan satuan negara yang berdiri sendiri. Keseluruhan negara bagian dipimpin oleh Soekarno dan Moh Hatta menjadi Perdana Menteri RIS yang membawahi 15 kementerian.

Salah satu negara bagian dari RIS yaitu Negara Jawa Timur. Negara ini lahir berdasarkan resolusi Konferensi Djawa Timoer yang disetujui oleh pemerintah Belanda di Bondowoso, 23 November 1948.

Kira-kira seminggu kemudian pada tanggal 3 Desember 1948 dilantiklah RTP Achmad Kusumonegoro sebagai Wali Negara Jawa Timur.

Dalam buku Sejarah Daerah Jawa Timur (1978) yang ditulis oleh Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah disebutkan setelah kekuasaan pemerintah Belanda di Indonesia diserahkan kepada pemerintah RIS pada tanggal 27 Desember 1949, mulailah terasa adanya perbedaan dalam soal kebebasan rakyat menyatakan pikiran dan pendapatnya.

Karena kebebasan seakan dibatasi, dalam waktu yang singkat, rakyat di seluruh Jawa Timur mulai tegas meminta pembubaran Negara Jawa Timur.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Desakan Pembubaran Negara Jawa Timur

Masyarakat secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi terus mendesak pemerintah supaya membubarkan Negara Jawa Timur dan kembali bergabung dengan Republik Indonesia. Desakan itu muncul dari puluhan organisasi, partai, hingga berbagai golongan masyarakat.

Akibat rakyat yang tidak sabaran menanti pembubaran, suasana panas terjadi di sejumlah wilayah. Seperti halnya di Probolinggo, Sidoarjo, Lawang, hingga Pasuruan.

Untuk mendesak pembubaran itu, pemerintah Jawa Timur mengirimkan utusan kepada pemerintah RIS pada 3 Januari 1950. Lalu, pada 13 Januari 1950, pemerintah Negara Jawa Timur telah mengajukan penyatuan diri terhadap pemerintah pusat.

Lalu, pemerintah pusat membentuk Komisi Rasionalisasi (Komisi Tiga) untuk meninjau pengajuan yang dilayangkan oleh Jawa Timur. Saat proses pembentukan panitia itu, Wali Negara Jawa Timur telah menyerahkan mandatnya kepada pemerintah RIS pada 19 Januari 1950.

Saat itu, RIS langsung menunjuk Samadikun sebagai Komisaris Pemerintah Republik Indonesia Serikat untuk daerah bagian Jawa Timur.

Surat perintah tersebut ditandatangani oleh Presiden Sukarno dan Menteri Dalam Negeri RIS, Ide Anak Agung Gde Agung di Jakarta, pada 19 Januari 1950.

Pada tanggal 25 Februari 1950 diadakan penyerahan seluruh daerah Negara Jawa Timur digabungkan menjadi daerah Republik Indonesia di Gedung Parlemen Negara Jawa Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.