Sukses

Kata Pemkot Soal Kabar Pesta Ultah Wali Kota Bekasi di Puncak Bogor Dibubarkan

Kegiatan yang digelar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama sejumlah pejabat di awal Februari lalu bukanlah sebuah perayaan ulang tahun.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengklarifikasi terkait kabar pesta ulang tahun Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di sebuah villa di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, yang dibubarkan aparat pemerintah setempat.

Kabag Humas Pemkot Bekasi, Yekti Rubiah menjelaskan, kegiatan yang digelar Pepen, sapaan akrab Wali Kota Bekasi bersama sejumlah pejabat di awal Februari lalu bukanlah sebuah perayaan ulang tahun seperti kabar yang beredar. 

"Wali Kota Bekasi hanya menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat dan santai, tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bekasi, yang dilanjutkan dengan ramah tamah," kata Yekti dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5 

Menurutnya ada sekitar 20 orang pejabat hadir saat itu dan kapasitasnya bukan sebagai tamu undangan, melainkan atas inisiatif pribadi. Kegiatan juga berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kegiatan dilakukan dengan memakai masker, disediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, karena ini bersifat internal Pemkot Bekasi," paparnya.

Kegiatan disebutkan selesai pukul 21.00 WIB. Di saat bersamaan, pihak TNI, Polri, Satpol PP serta camat setempat, menyambangi lokasi untuk memeriksa kegiatan yang sebelumnya diadukan oleh warga sekitar.

"Untuk itu Pemkot Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait, apabila kegiatan yang dilakukan telah mengganggu kenyamanan warga Cisarua Bogor," imbuh Yekti.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menindaklanjuti Pengaduan Warga

Sementara itu, Camat Cisarua, Deni Humaidi menegaskan terkait kedatangan jajaran Muspika ke lokasi, yakni untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait kegiatan yang dinilai melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Kehadiran kami untuk menindaklanjuti aduan warga. Dan Pemkot Bekasi dengan baik menerima masukan kami," ujar Deni.

Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan insiden pembubaran kegiatan Wali Kota Bekasi di villa tersebut, bukan sebuah hal yang perlu dibesar-besarkan, apalagi sampai menjadi polemik.

Pasalnya, kegiatan tersebut diikuti oleh segelintir orang dan langsung membubarkan diri begitu acara selesai.

"Jadi bukan sesuatu yang besar. Mereka juga tetap protokol kesehatan kok. Intinya begitu kami minta bubar, mereka langsung bubar," ujar Ade. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.