Sukses

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Jakpus

Polisi menetapkan delapan tersangka kasus prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Senin (11/1/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan delapan tersangka kasus prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Senin (11/1/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin mengatakan tiga dari delapan tersangka tersebut berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23). Sedangkan lima tersangka lain hingga kini masih dalam proses pengejaran polisi.

"Sementara tersangka berinisial AM, MTW, FR, RND, dan SRL masih proses pencarian," kata Burhanudin, saat konferensi pers, di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021).

Burhanudin menjelaskan peran para tersangka. Menurutnya SDQ berperan menjemput pelanggan alias pria hidung belang. Untuk SE merupakan perempuan yang berperan sebagai penggoda pria hidung belang melalui aplikasi pesan singkat, MeChat.

Sementara GP merupakan perempuan yang beraksi sebagai sosok yang membantu memasarkan para kupu-kupu malam.

Polisi mengamankan empat telepon pintar milik tiga tersangka tersebut sebagai barang bukti.

"Ada empat smartphone yang kami jadikan barang bukti. Karena mereka melakukan prostitusi melalui media sosial, aplikasi online bernama MeChat," jelas Burhanudin.

Terhadap para tersangka polisi bakal menjerat mereka dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman lebih dari satu tahun penjara.

"Dapat diancam pidana di atas satu tahun," tutup dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih di Bawah Umur

Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta pada Sabtu (9/1/2021). Ada 50 orang yang diamankan karena diduga terlibat kasus tersebut.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Chitya Intania Kusnita menyebut, mereka rata-rata berusia di bawah 17 tahun. Pemesanan prostitusi itu dilakukan melalui aplikasi pesan singkat, MeChat.

"Terdiri dari 22 perempuan dan 28 laki-laki dari Tower Crisan dan Tower Bougenville," jelas Chitya.

Para wanita ini kebanyakan berasal dari sekitar Jakarta, seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi.

"Mereka bervariasi ya. Ada yang sudah seminggu bahkan hingga sebulan lebih," ungkap Chitya.

Tarifnya untuk mengencani para wanita itu bervariasi. Ada yang Rp 300 ribu bahkan hingga lebih. Uang itu diduga dibagi dua untuk perempuan dan germonya.

"Iya tempatnya di apartemen itu juga. Makanya banyak warga yang resah," jelas Chitya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.