Sukses

Guguran Lava Pijar Gunung Merapi Keluar 10 Kali Menuju Kali Krasak

Guguran lava pijar yang teramati pada periode pengamatan pukul 18.00-24.00 WIB itu meluncur ke arah Kali Krasak.

Liputan6.com, Jakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan, Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan 10 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 800 meter pada Kamis (7/1/2021) malam.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, menjelaskan guguran lava pijar yang teramati pada periode pengamatan pukul 18.00-24.00 WIB itu meluncur ke arah Kali Krasak.

"Guguran lava pijar teramati 10 kali dengan jarak luncur maksimum 800 meter ke Kali Krasak," kata dia, Jumat (8/1/2021).

BPPTKG juga mencatat 25 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-67 mm selama 19.1-75.2 detik, empat kali gempa embusan dengan amplitudo 2-5 mm selama 10-17 detik, 38 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3-36 mm selama 5-14.6 detik.

Selain itu, 13 kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitido 35-75 mm selama 10.9-37.9 detik dan satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitido 67 mm selama 99.1 detik.

Berdasarkan hasil pengamatan visual, asap kawah tidak teramati keluar dari puncak kawah. Cuaca cerah, angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur dengan suhu udara 14-21.7 derajat Celsius, kelembaban udara 73-90 persen, dan tekanan udara 625-685 mmHg.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awan Panas Guguran

Sebelumnya, BPPTKG mencatat empat kali awan panas guguran telah keluar dari Gunung Merapi pada Kamis kemarin.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Penambangan di alur sungai-sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.