Sukses

Satgas Covid-19: Kepatuhan Pakai Masker Turun 28 Persen Sejak September hingga Desember

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker dan menjaga jarak menurun.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker dan menjaga jarak menurun. Data ini berdasarkan hasil pemantauan sistem monitoring bersatu lawan Covid-19 perubahan perilaku.

"Grafik rata-rata kepatuhan menunjukkan sejak minggu ketiga September hingga minggu keempat Desember 2020, persentase kepatuhan memakai masker menurun 28 persen," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1/2021).

Sedangkan tingkat kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak menurun 20,6 persen pada periode yang sama. Temuan ini menggambarkan sikap abai masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Temuan minggu ini sangat lah berbahaya," sambungnya.

Wiku menyebut, abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan menunjukkan penegakkan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah tidak berhasil. Padahal, abai terhadap protokol kesehatan membuka peluang risiko tertular Covid-19.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Meningkat

Mantan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini mengingatkan penularan yang semakin besar mengakibatkan kasus positif Covid-19 meningkat. Jika banyak masyarakat terjangkit Covid-19 maka perjuangan tenaga kesehatan menangani pasien semakin panjang.

"Semakin banyak anggota masyarakat menderita sakit dan semakin panjang dan berat pula perjuangan para tenaga kesehatan," ucap dia.

Wiku menambahkan, pemerintah memutuskan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, sejak 11 sampai 25 Januari 2021. Dia berharap masyarakat, tokoh masyarakat hingga tokoh agama bekerja sama dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Selain patuh, masyarakat saling mengingatkan dan menegur orang-orang terdekat apabila terdapat pelanggaran protokol kesehatan," tandasnya.

Reporter: Supriatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.