Sukses

Libur Natal dan Tahun Baru, Wagub Harap Warga DKI Tetap di Rumah

Ia berharap agar masyarakat dapat memaklumi hal tersebut. Mengingat pandemi Covid-19 masih juga belum berakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau Ariza mengimbau warganya untuk tetap berada di rumah saat hari libur Natal dan Tahun Baru 2021. Ia beralasan, dari pengalaman sebelumnya libur nasional dapat memicu peningkatan kasus positif Covid-19.

"Kami minta warga Jakarta, masyarakat Jakarta untuk tetap berada di rumah kita punya pengalaman tiga kali libur panjang itu menimbulkan adanya peningkatan penularan Covid," pesan Ariza di Jakarta, Minggu (20/12/2020).

Ia berharap agar masyarakat dapat memaklumi hal tersebut. Mengingat pandemi Covid-19 masih juga belum berakhir. Justru sebaliknya kian hari menunjukkan tren peningkatan jumlah kasus.

"Mudah-mudahan di libur panjang ini masyarakat bisa memahami, mengerti dan bisa tetap berada di rumah untuk tidak bepergian ke luar kota," harap Ariza.

Ariza menjelaskan, mengacu pada sejumlah ketentuan yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk libur Natal dan Tahun Baru, perkantoran wajib tutup pada pukul 19.00 WIB. Di samping juga kapasitasnya hanya diperkenankan menampung 50 persen karyawan.

"Ingup Pak Gubernur Nomor 64 dan Seruan Gubernur Nomor 17 kita minta bahwa perkantoran tutup jam 19.00 dengan kapasitas 50 persen," terang dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kafe Wajib Tutup Pukul 21.00 WIB

Sementara untuk warung makan dan kafe, Ariza menuturkan bahwa harus sudah tutup pada pukul 21.00 WIB. Kapasitasnya pun mesti dibatasi hanya 50 persen saja.

"Warung makan, restoran, kafe, mall, tempat usaha itu tutup jam 21.00, kapasitas 50 persen. Namun khusus tanggal 24 sampai dengan 27 Desember dan 31 Desember sampai dengan 3 Januari itu jam operasional sampai dengan jam 19.00 atau jam 7 malam dengan kapasitas tetap 50 persen," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.