Sukses

7 Fakta Terkini Terkait Kasus Aksi Baku Tembak Polisi vs FPI

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, kasus baku tembak polisi vs laskar FPI kini diambil alih Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi baku tembak antara polisi dengan sejumlah orang yang diduga laskar Front Pembela Islam (FPI) simpatisan Rizieq Shihab masih terus diselidiki.

Yang terbaru, polisi menyita dua pucuk senjata api yang disebut digunakan laskar FPI untuk menyerang polisi dalam baku tembak di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek, pukul 00.30 WIB, Senin 7 Desember 2020.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Laboratorium Forensik (Labfor) Polri tengah menyelidiki senjata yang telah disita sebagai barang bukti itu asli atau rakitan.

"Nanti labfor yang akan menentukan (keaslian dua senjata api tersebut)," kata Argo saat dikonfirmasi Merdeka soal kasus laskar FPI simpatisan Rizieq Shihab itu, Rabu (9/12/2020).

Tak hanya itu, kasus baku tembak polisi vs laskar FPI menurut Argo, kini diambil alih Mabes Polri. Menurut dia, Divisi Propam Polri pun ikut turun tangan mengawasi penyelidikan kasus baku tembak dengan FPI ini.

Sementara itu, kejadian penembakan ini juga mendapat perhatian dari banyak pihak. Salah satunya Komnas HAM yang mendorong agar Polri terbuka dalam penyelidikan kasus ini.

Komnas HAM lantas membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan terkait peristiwa penembakan anggota Front Pembela Islam. Komnas HAM memperdalam informasi yang beredar di publik. Mabes Polri pun mengaku siap memberikan data-data yang dibutuhkan Komnas HAM.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus aksi baku tembak polisi vs laskar FPI simpatisan Rizieq Shihab dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

Masih Buru 4 Orang dan Kumpulkan Bukti

Polda Metro Jaya terus mengusut kasus baku tembak polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Senin, 7 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 4 orang yang kabur yang diduga masih bagian dari laskar FPI masih terus dilakukan pengejaran.

"Empat pelakunya masih kita lakukan pengejaran. Nanti kita tunggu saja apa hasilnya," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 8 Desember 2020.

Selain itu, Polda Metro Jaya terus mengumpulkan bukti-bukti guna merampungkan berkas perkara insiden baku tembak dengan FPI tersebut.

Di antaranya, menggali keterangan saksi-saksi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan prarekontruksi.

"Ini masih dikumpulkan oleh para penyidik," jelas Yusri.

 

3 dari 9 halaman

Periksa CCTV

Yusri pun mengaku sedang mengumpulkan kamera pengawas atau CCTV yang merekam detik-detik perseteruan antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar FPI pengikut Rizieq Shihab itu.

"CCTV ada beberapa tapi masih dikumpulkan. Ada ada (bukti CCTV) ini kan lagi kita bongkar," kata dia.

Yusri mengatakan, ada tiga rangkaian server yang harus diperiksa untuk memperjelas kasus FPI ini.

"Ada tiga rangkaian server dari pintu masuk tol hingga ke Jalan Cikampek. Ini masih dikumpulkan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Dia tak menjelaskan lebih detail apakah CCTV yang menyelidiki kasus FPI ini hidup atau tidak. Yusri hanya menuturkan, pihaknya terus mendalami kasus FPI ini.

"Masih didalami semuanya saya katakan masih dikumpulkan, didalami," terang dia.

Yusri menegaskan, kejadian penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya bukanlah mengada-ngada. Kepolisian pun telah menyampaikan ke publik sesuai fakta.

Yusri mengklaim memiliki bukti rekaman percakapan atau voice note antar sesama pengikut Rizieq Shihab. Dalam rekaman terdengar bahwa mereka merencanakan akan menghalau mobil yang di tumpangi oleh enam orang anggota Polda Metro Jaya.

"Dari voice note yang beredar itu kan mereka tau ada polisi yang mengikuti mereka dan direncanakan untuk segera memepet kalau perlu tabrak dan sikat (mobil petugas). Itu faktanya," papar dia.

 

4 dari 9 halaman

Kasus Diambil Alih Mabes Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Mabes Polri mengambil alih kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020.

"Saat ini kasus tersebut (baku tembak FPI) sudah ditarik ke Mabes Polri," tutur Argo.

Menurut dia, Divisi Propam Polri pun ikut turun tangan mengawasi penyelidikan kasus baku tembak dengan FPI ini. Hal itu demi penanganan yang lebih profesional dan transparan.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam," jelas dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan alasan kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri.

Salah satunya terkait dengan tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi baku tembak antara polisi dan laskar simpastisan Rizieq Shihab itu berada di Jawa Barat.

"Saya pertegas lagi di sini sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri karena memang locus delicti-nya ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya itu dialihkan. Nanti silakan ke Divisi Humas Mabes Polri yang akan jelaskan tiap sore akan di update," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (9/12/2020).

Ketika dicecar sejumlah pertanyaan mengenai perkembangan perkara, Yusri enggan menjawab dan menyerahkannya ke Mabes Polri.

Salah satu yang ditanya awak media berkaitan dengan rekaman suara di mobil. Demikian juga hasil autopsi keenam jenazah yang tewas diterjang timah panas.

"(Tanya) Ke Mabes Polri," jawab Yusri.

 

5 dari 9 halaman

Tegaskan Punya Bukti Soal Laskar FPI Punya Senjata Api

Yusri lalu mengatakan, pihaknya menyita dua pucuk senjata dalam insiden baku tembak dengan laskar FPI. Enam orang tewas dalam insiden tersebut.

Dia menegaskan, dua pucuk senjata api itu milik anggota FPI yang meninggal dunia. Dan pihaknya memiliki bukti kuat.

"Jadi senjata api itu gini, bahwa penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku penyerangan itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut," kata dia.

Namun, dia tak menyampaikan identitas anggota FPI tersebut. Dirinya menegaskan, pihaknya masih mendalami.

"Nanti kita sedang mendalami semuanya, kita sedang melaksanakan investigasi untuk bisa lebih menyampaikan secara lengkap. Nanti kalau sudah lengkap akan disampaikan oleh penyidik," jelas dia.

 

6 dari 9 halaman

Tunggu Hasil Forensik Senjata

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri tengah menyelidiki dua senjata diduga milik laskar FPI yang telah disita sebagai barang bukti itu asli atau rakitan.

"Nanti labfor yang akan menentukan (keaslian dua senjata api tersebut)," kata Argo saat dikonfirmasi Merdeka soal kasus laskar FPI simpatisan Rizieq Shihab itu, Rabu (9/12/2020).

Argo enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil Labfor terkait dua pucuk senjata api yang telah diketahui berjenis revolver berwarna silver dengan kaliber 9 mm tersebut.

 

7 dari 9 halaman

Tegaskan Siap Bantu Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan terkait peristiwa penembakan enam anggota FPI. Mabes Polri siap memberikan data-data yang dibutuhkan Komnas HAM.

"Ya enggak apa-apa itu bentuk pengawasan eksternal,tentunya nanti kita akan membantu terkait apa-apa data yang dibutuhkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Komnas HAM mendorong agar Polri terbuka dalam penyelidikan kasus ini. Awi mengaku bahwa pihaknya selama ini bekerja transparan. Polri juga punya tim internal.

"Selama ini kita transparan kok, nanti silakan aja kita juga di dalam ada tim audir internal, tentunya tim juga bekerja," pungkasnya.

Diberitakan, Komnas HAM RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan terkait peristiwa penembakan anggota Front Pembela Islam. Komnas HAM memperdalam informasi yang beredar di publik.

"Komnas HAM melalui pemantauan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar dipublik," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.

Dia mengatakan, pihaknya memperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI. Komnas HAM terus melakukan pendalaman.

"Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta - fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung,"ucapnya.

Choirul bilang, untuk memperkuat pengungkapan petistiwa yang terjadi, pihaknya berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Termasuk kepolisian.

"Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian. Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," pungkasnya.

 

8 dari 9 halaman

6 Jenazah FPI Dikembalikan ke Keluarga dan Dimakamkan

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya telah menyelesaikan autopsi enam jenazah laskar FPI yang meninggal dunia akibat penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

"Jam 16.30 WIB autopsi selesai," tutur Argo saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Desember 2020.

Menurut Argo, petugas pun langsung melakukan prosesi pengurusan jenazah anggota FPI tersebut secara Islam usai autopsi selesai.

"Dimandikan, diberi kain kafan, dimasukkan peti," jelas dia.

Enam jenazah laskar FPI itu diserahkan kepada keluarga usai disalatkan bersama. Sejauh ini, masih dilakukan proses administrasi sebelum akhirnya dipulangkan.

"Keluarga akan ditawarkan untuk melaksanakan salat bersama," Argo menandaskan.

Sementara itu, enam jenazah tersebut sudah dipulangkan ke keluarga dari Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemakaman berlangsung Rabu (9/12/2020) pagi ini di daerah pesantren kawasan Megamendung, Bogor.

"Dimakamkan di Megamendung," tutur kuasa hukum Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (9/12/2020).

Ada lima jenazah yang dimakamkan di Megamendung, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25).

Sementara jenazah Muhammad Reza (20) dimakamkan oleh pihak keluarga di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

9 dari 9 halaman

Pencopotan Baliho Rizieq Shihab dan Wacana Pembubaran FPI

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.