Sukses

Karyawan Terpapar Covid-19, Perkantoran di Kembangan Ditutup Satpol PP

Selama penutupan pengelola perkantoran diwajibkan melakukan penyemprotan disinfektan sesuai arahan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menutup sementara operasional perkantoran yang bergerak di bidang keuangan di kawasan Gedung CNI Puri Elok, RT 02/02, Kembangan Selatan, Kembangan.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena ada karyawan di perkantoran ini yang terpapar Covid-19.

"Hari ini mulai dilakukan penutupan operasional selama 3x24 jam dan akan dibuka jika sesudah sesuai dengan SOP Dinas Kesehatan," ujarnya, Kamis (3/12/2020).

Sementara itu, Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro menambahkan, selama penutupan pengelola perkantoran diwajibkan melakukan penyemprotan disinfektan sesuai arahan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Jika mereka melanggar akan dikenakan sanksi dan denda sebesar Rp 50 juta," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sementara itu, Kantor Kelurahan Karang Anyar yang terletak di Jalan B Raya Nomor 1, Karang Anyar, Jakarta Pusat juga ditutup selama tiga hari ke depan terhitung mulai Kamis kemarin akibat adanya temuan kasus Covid-19.

"Kita tutup sementara karena salah satu PJLP dari Satpel Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terpapar Covid-19 kemarin, dan yang bersangkutan sudah diisolasi di Wisma Atlet. Makanya terhitung mulai hari ini seluruh pelayanan di Kelurahan Karang Anyar itu ditutup," kata Lurah Karang Anyar Heru Supriyono Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Selama tiga hari penutupan, dipastikan proses sterilisasi gedung menggunakan disinfektan dilakukan sesuai dengan standar prosedur penerapan Protokol Kesehatan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Hentikan Layanan

Meski kantornya harus ditutup, Kelurahan Karang Anyar tidak menghentikan layanan bagi masyarakat dan justru mengedepankan penggunaan teknologi untuk memproses kebutuhan warganya.

"Pelayanan untuk masyarakat bisa diajukan melalui online atau situs resmi yang sudah kami informasikan ke warga melalui para ketua RW, " ujar Heru seperti dikutip Antara.

Tidak hanya itu, layanan drop box juga nantinya akan disiapkan untuk mempermudah masyarakat menaruh berkas yang dibutuhkan secara fisik.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19