Sukses

Mahfud Md Sebut Pelaku Pembunuhan di Sigi Kelompok Mujahidin Indonesia Timur

Mahfud Md mengatakan, pelaku kasus pembunuhan keluarga yang terdiri dari empat orang di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, adalah kelompok Santoso.

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, pelaku kasus pembunuhan keluarga yang terdiri dari empat orang di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, adalah kelompok Santoso atau biasa dikenal Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

"Memang pelakunya adalah Mujahidin Indonesia Timur. Kelompok Mujahidin Indonesia Timur ini adalah sisa sisa kelompok Santoso yang sekarang masih tersisa beberapa orang lagi, dan operasi Tinombala, atau Satgas Tinombala sedang mengejar sekarang," kata Mahfud Md dari siaran persnya, Minggu (29/11/2020).

Dia menegaskan, bahwa pemerintah terus memburu pelaku pembunuhan melalui Tim atau Satgas Operasi Tinombala. Menurutnya, tim telah melakukan pengejaran serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan para pelaku.

"Pemerintah juga sudah melakukan langkah-langkah untuk melakukan pengejaran, tadi tim Tinombala sudah menyampaikan tahap tahap yang dilakukan untuk mengejar pelaku dan melakukan isolasi serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai ada kaitan dengan para pelaku," jelas Mahfud Md.

Mahfud Md menekankan, pemerintah mengutuk keras tindakan keji pelaku. Pemerintah juga menyatakan duka yang mendalam kepada para korban dan keluarganya atas kejadian tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga Teroris

Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari empat orang diduga dibunuh oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pihak kepolisian menduga mereka merupakan anggota jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

"Diduga kelompok mereka," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11/2020).

Berdasarkan informasi awal, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 November 2020. Dalam kejadian itu, terjadi tindak penganiayaan hingga pembunuhan.

Identitas keluarga tersebut adalah ayah dan ibu yakni Yasa dan Nei, kemudian anak atas nama Ulin dan suaminya, Pino. Kediamannya berada di Dusun ST 2 Lewono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.