Sukses

Pemerintah Pusat Tak Setuju Anggaran Proyek Jalur Puncak Dua Bogor

Pemerintah pusat disebut lebih setuju pelebaran jalur Puncak eksisting ketimbang membuat jalur baru.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai membuka jalan untuk pembangunan Jalur Puncak Dua pada awal November 2020 lalu.

Pemda Bogor berharap, bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Namun rupanya, pemerintah pusat tidak setuju anggaran untuk pembukaan Jalur Puncak Dua tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Mulyadi. Dia menilai, pemerintah pusat lebih setuju memperlebar jalan eksisting Puncak ketimbang membuka Jalur Puncak Dua.

Mulyadi diketahui anggota DPR dapil Kabupaten Bogor. Dia salah satu yang keras menyuarakan agar Jalur Puncak Dua segera dibangun demi warga Kabupaten Bogor.

"Pemerintah mengatakan, untuk periode 2021 menguatkan jalur Puncak eksisting dengan pelebaran. Lalu saya protes lagi kenapa pelebaran? Itu malah menimbulkan masalah baru, karena pelebaran hanya akan menjadi tempat parkir nantinya, kemudian memicu terjadinya longsor. Tapi mereka masih tetap bertahan tidak menyetujui," kata Mulyadi kepada merdeka.com, Sabtu (21/11/2020).

Politikus Gerindra ini juga mengungkapkan sejumlah alasan lain kenapa pemerintah pusat tak ingin membangun Jalur Puncak Dua. Salah satunya, karena menguntungkan pengusaha properti di jalur tersebut.

Hal inilah yang membuat Mulyadi tak habis pikir. Sebab, hal itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama.

"Kalau pertimbangan pengusaha properti, apa salahnya pengusaha diajak duduk bareng, bicara bersama dengan pemerintah," kata Mulyadi lagi.

Di sisi lain, Mulyadi mengusulkan, apabila memang pemerintah pusat tak setuju Jalur Puncak Dua yang direncanakan saat ini, bisa diubah rutenya.

"Ganti jalur lewat tol Gunung Putri masuk ke arah Cibadak. Tapi ini memakan biaya yang sangat besar dan lebih jauh," terang dia.

Sementara jalur yang diusulkan sekarang, kata dia, biayanya sangat murah, hanya sekitar Rp 1,3 triliun. Apalagi pengusaha dan warga sudah merelakan tanahnya untuk dijadikan Jalur Puncak Dua dengan lebar jalan 30 meter tersebut.

"Pemerintah tidak sampai 10 persen bebaskan lahan, sisanya hibah, dari pengusaha dan masyarakat," terang Mulyadi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

APBD Bogor Tak Cukup

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin membuka Jalur Poros Tengah Timur (Puncak II), Senin 2 November 2020. Bekerja sama dengan Kodim 0621/Kabupaten Bogor, jalan yang akan dibuka sepanjang 1,1 kilometer dengan lebar 30 meter.

Pemkab Bogor sendiri menggelontorkan Rp 5 miliar agar Kodim bisa mengerjakan jalan mulai tertutup, setelah pengerjaannya mangkrak sejak 2015. Ade berharap, dengan membuka secuil jalan ini, ada bantuan dana dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan jalan ini.

"Jalan ini bukan hanya untuk memecah kemacetan di Jalan Raya Puncak, tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang dilintasi jalan ini. Seperti Sukamakmur, Cariu dan Tanjungsari," kata Ade Yasin.

Ade menjelaskan, lebar jalan 30 meter yang akan dibuka. Badan jalan menghabiskan lebar 18 meter, dengan rincian 10 meter untuk green belt dan 2 meter drainase. Rencananya, Jalur Puncak Dua akan tembus hingga Cianjur sepanjang 48,5 kilometer.

"Mudah-mudahan bisa dilanjutkan oleh pemerintah pusat ya. Karena jika menggunakan APBD, tidak akan cukup kita sudah estimasi dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur di sini sekitar Rp 1,3 triliun," kata dia.   

 

Randy Ferdi Firdaus/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.