Sukses

DKI Raih Penghargaan LKPP, Anies: Kami Bisa Ajak Warga Jadi Mitra Pemerintah

Anies Baswedan menyatakan, dalam penghargaan tersebut BPPBJ milik Pemprov DKI dianggap telah memenuhi indikator penilaian.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) terkait inovasi pengadaan yang mendukung transparansi belanja pengadaan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, dalam penghargaan tersebut Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) milik Pemprov DKI dianggap telah memenuhi indikator penilaian, yakni dapat mengembangkan usaha dari para pelaku UMKM.

"Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta kembali meraih penghargaan. Kali ini, pada Indonesia Government Procurement Award yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga negara yaitu LKPP RI," kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).

Dia menjelaskan dengan melakukan inovasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk belanja UMKM sampai dengan 50 juta menggunakan e-Order. Hal tersebut menurut Anies, dapat membuka ruang bagi UMKM untuk ikut menikmati Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Indonesia.

"Kita terus mendorong kolaborasi warga dalam pengadaan barang dan jasa. Sekarang kami bisa mengajak warga menjadi mitra pemerintah. Dengan kolaborasi tentu saja akan membuat apa yang Pemprov DKI kerjakan makin akuntabel dan transparan," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apa Itu E-Order?

Sementara itu, Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda menyatakan, e-Order merupakan inovasi sistem pengadaan belanja yang merangkul UMKM sebagai mitra untuk berkolaborasi. Menurutnya hal itu dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM.

Dia mengaku bahwa pihaknya kini telah melakukan tiga terobosan untuk pemberdayaan pelaku UMKM tersebut.

"Antara lain penggunaan Katalog Lokal, Swakelola tipe III dan IV, dan e-Order. Di mana merupakan belanja langsung bayar atau jasa melalui UMKM Binaan Provinsi DKI Jakarta," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.