Sukses

Ada Penataan PKL, Arus Lalu Lintas di Jalan Raden Patah Jaksel Dialihkan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, pihaknya melakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, pihaknya melakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan.

Kata dia, rekayasa tersebut diberlakukan karena adanya pekerjaan penataan pedagang kaki lima (PKL) higenis di kawasan tersebut.

"Pekerjaan akan dimulai pada 11 November 2020 sampai dengan 30 Mei 2021," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).

Dia menjelaskan, pengerjaan penataan tersebut berada di sisi barat Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jalan Raden Patah dari Gerbang Bina Marga sampai dengan Gerbang Sumber Daya Air. Untuk panjang area pekerjaan tersebut sekitar 372 meter.

ntuk sementara PKL yang biasa berjualan di area tersebut akan dipindah di sisi utara dan sisi selatan area pengerjaan.

Kemudian, Jalan Raden Patah di bagian utara sebagian akan digunakan untuk lahan area parkir kendaraan roda empat dan satu lajur lalu lintas.

"Kendaraan masih dapat melintas menggunakan satu lajur," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Jalur Cepat

Lalu, untuk sisi selatan dari Gerbang Raden Patah sampai Gerbang Sumber Daya Air akan digunakan untuk area parkir kendaran roda dua di bagian jalur lambat.

"Lalu lintas dialihkan menggunakan jalur cepat," ujarnya.

Karena hal itu, Syafrin mengimbau agar para pengguna jalan agar menghindar ruas jalan yang sedang dalam pengerjaan. Sehingga dapat menyesuaikan dengan lalin yang sudah diatur oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Patuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.