Sukses

Surat Tidak Lengkap, 5 Moge Rombongan Pengeroyok Anggota TNI Diduga Bodong

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake mengatakan lima motor tersebut bermerek Harley Davidson yang diduga tak memiliki surat-surat yang lengkap.

Liputan6.com, Jakarta - Lima dari 24 unit motor gede (Moge) Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia yang melakukan pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi, akan diproses oleh Polda Sumatera Barat karena diduga tak memiliki surat yang lengkap.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake mengatakan lima motor tersebut bermerek Harley Davidson yang diduga tak memiliki surat-surat yang lengkap.

"Satu motor milik satu dari empat tersangka yang dan sisanya merupakan milik anggota HOG lainnya," kata Satake seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/11/2020).

Menurut dia, hal ini terjadi setelah pihak Ditlantas dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar melakukan penyelidikan terhadap motor-motor tersebut

Ia menyebutkan ada 24 motor anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter Indonesia yang dititipkan di Polres Bukittinggi.

Ia mengatakan 21 moge bermerek Harley Davidson dan tiga moge lainnya merupakan merk pabrikan lainnya

"Kita belum berani mengatakan lima moge itu bodong namun akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," katanya

Untuk kelanjutannya, Polres Bukittinggi akan menyerahkan lima motor tersebut ke Polda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kita masih menunggu penyerahan dari Polres Bukittinggi. Saat ini rombongan ada yang sudah kembali ke tempatnya namun motor mereka dititipkan di Polres Bukittinggi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Tersangka

Sebelumnya Kepolisian Resor Bukittinggi Sumatera Barat menetapkan lima pengendara Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10/2020).

Awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49). Setelah dilakukan pengembangan ada tambahan tersangka baru HS (48), JA (26) dan TR (33)

"Kelimanya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," katanya.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.

Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.