Sukses

Hari Pahlawan, PT KAI Siapkan 10.000 Tiket Gratis untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, 10.000 tiket graris ini akan dibagikan ke pahlawan tanpa tanda jasa di sejumlah area, termasuk Daop 1 Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan 10.000 tiket kereta api gratis untuk para guru dan tenaga kesehatan dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, 10 November mendatang. Tiket gratis ini tersedia untuk kelas eksekutif dan ekonomi.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, 10.000 tiket graris ini akan dibagikan di sejumlah area, termasuk Daop 1 Jakarta. Adapun periode keberangkatan voucher kereta api gratis tersebut mulai 8 hingga 30 November 2020.

"Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Didiek dikutip dari siaran persnya, Sabtu (7/11/2020).

Menurut dia, guru adalah sosok utama di garda terdepan pendidikan nasional dan berperan penting dalam mencetak generasi bangsa. Sementara, tenaga kesehatan merupakan para pahlawan kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Mereka yang berada di garis terdepan tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga rela mengorbankan risiko kesehatannya demi keselamatan orang lain," jelas Didiek.

Untuk area Daop 1 Jakarta, pengambilan voucher bagi pahlawan tanpa tanda jasa ini dapat dilakukan di customer service Stasiun Gambir selama 7-30 November 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Syarat dan Ketentuan

Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk Voucher Tiket KA Gratis para Guru dan Tenaga Kesehatan:

1. Profesi tenaga kesehatan (bidan/perawat) dan Guru (TK s.d SMU)

2. Jam operasional layanan Pengambilan Voucher mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB.

3. Voucher Eksekutif dilayani mulai tgl 7 - 29 November 2020 untuk keberangkatan tgl 8 - 30 November 2020.

4. Voucher Ekonomi dilayani mulai tgl 11 - 29 November 2020 utk keberangkatan tgl 12 - 30 November 2020.

5. Voucher tidak berlaku untuk KA Luxury dan Priority.

7. Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas yang menyatakan profesi guru dan sip (surat izin praktek) buat tenaga kesehatan.

8. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing.

9. Voucher yang diambil di Stasiun Gambir hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Area Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

10. Voucher hanya berlaku 1 kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersedian masih ada.

11. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan dan dipindah tangankan.

 

3 dari 3 halaman

Daftar Kereta

Berikut daftar KA yang berlaku untuk Voucher Tiket KA Gratis keberangkatan dari Daop 1 Jakarta, antara lain:

1. KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) jadwal keberangkatan pukul 08.15 WIB

2. KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solo Balapan) jadwal keberangkatan pukul 08.00 WIB

3. KA 7030 Argo Parahyangan (Gambir-Kiaracondong) jadwal keberangkatan pukul 07.50 WIB

4. KA 46 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) jadwal keberangkatan pukul 18.10 WIB

5. KA 44 Argo Parahyangan Excellence (Gambir-Bandung) jadwal keberangkatan pukul 15.40

6. KA 76C Gajayana (Gambir-Malang) jadwal keberangkatan pukul 18.00 WIB

7. KA 6 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) jadwal keberangkatan pukul 20.30 WIB

8. KA 118 Brantas (Pasarsenen-Blitar) jadwal keberangkatan pukul 13.30 WIB

9. KA 136 Dharmawangsa (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) jadwal keberangkatan pukul 08.25 WIB

10. KA 114 Jayabaya (Pasarsenen-Malang) jadwal keberangkatan pukul 16.55 WIB

11. KA 292 Mataramaja (Pasarsenen-Malang) jadwal keberangkatan pukul 10.30 WIB

12. KA 308B Progo (Pasarsenen-Lempuyangan) jadwal keberangkatan pukul 22.30 WIB

Didiek juga mengingatkan seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan KA Jarak Jauh. Mulai dari, memastikan diri dalam keadaan sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Kemudian, pelanggan wajib menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas.

"Pelanggan juga diharuskan menggunakan Face Shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.