Sukses

Anies Baswedan Pinjam Dana PEN Pusat Rp 3,2 T untuk Bangun Infrastruktur

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, pijaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat digunakan untuk pembiayaan infrastruktur di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, pijaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat digunakan untuk pembiayaan infrastruktur di Jakarta. Hal itu diungkap Anies saat membacakan jawaban atas pandangan fraksi tentang perubahan APBD 2020 di Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan pinjaman PEN Daerah kepada pemerintah pusat untuk mendanai pembangunan infrastruktur," jelas Anies dalam rapat tersebut, Jumat 6 November 2020.

Menurut Anies, pinjaman tersebut sudah sesuai dengan payung hukum Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 dan PMK No 105/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk daerah.

Anies Baswedan merinci, pencairan dana tersebut dilakukan dua tahap. Tahap pertama di tahun 2020 sebesar Rp 3.265.003.493.703 dan tahap berikutnya di tahun 2021 sebesar 7.825.333.999.205. Dia menambahkan, ada enam infrastukrur dibiayai dengan dana terkait.

"Kegiatan pembangunan infrastruktur pada tahun 2021 merupakan kelanjutan atas pembangunan infrastruktur tahun 2020," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

6 Infrastruktur yang Memanfaatkan Dana PEN

Berikut enam infrastruktur DKI memanfaatkan pinjaman dana PEN. Pertama, peningkatan pengendalian banjir. Dua, peningkatan layanan air minum. Tiga, peningkatan pengelolaan sampah.

Empat, peningkatan layanan transportasi. Lima, transformasi digital dengan proyek pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota cerdas.

Enam peningkatan pariwisata dan kebudayaan, seperti revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan tempat olahraga seperti pembangunan Jakarta International Stadium.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.