Sukses

Demo Tolak Omnibus Law, BEM SI Mulai Padati Patung Kuda

Aksi lanjutan ini masih menyuarakan tuntutan yang sama, salah satunya mendesak Presiden menerbitkan Perppu membatalkan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (16/10/2020).

Massa BEM SI terpantau mulai memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.21 WIB. Hal ini terlihat dari siaran langsung BEM SI di lokasi melalui akun Instagram @bem_si..

Dalam siaran tersebut menampilkan sejumlah mahasiswa dengan jaket almamater berkumpul di lokasi. Mereka membentuk sebuah lingkaran dengan seorang perempuan yang tengah berorasi menggunakan megaphone di tengahnya.

Warna almamater mereka tampak beragam, ada yang kuning, hijau muda, dan hijau tua.

Mereka terpantau secara bergantian berorasi di tengah lingkaran massa. Terlihat, jumlah massa demo tolak Omnibus Law ini tak terlalu banyak, seperti aksi pada 8 Oktober lalu.

Seperti diketahui, BEM SI dari kampus di sekitar Jabodetabek kembali menggelar unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Jumat ini.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuntutan BEM SI

Aksi lanjutan ini masih menyuarakan tuntutan yang sama, yakni pertama, mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam sidang paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020

Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja

Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi. Dan keempat, mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.