Sukses

Demokrat Minta Kapolri Tindak Tegas Aparat Lakukan Kekerasan di Demo UU Cipta Kerja

Demokrat Minta Kapolri Tindak Aparat Lakukan Kekerasan di Demo UU Cipta Kerja

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan menyoroti kekerasan yang dilakukan aparat dalam menangani demonstran pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. Hinca menegaskan, tugas Polri adalah menjaga ketertiban dan keamanan secara profesional.

"Pemerintah bersama DPR RI sepakat untuk memberikan Polri anggaran sebesar Rp 104,7 Triliun. Anggaran tersebut diberikan agar Polri dapat bekerja secara optimal dan profesional dalam melaksanakan tugasnya menciptakan ketertiban dan keamanan di Indonesia," kata Hinca, Sabtu (10/10/2020).

Hinca berharap, Polri menjalankan tugasnya secara profesional termasuk dalam mengamankan aksi unjuk rasa. Dia mengatakan, sudah banyak terekam kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

"Kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat yang terekam oleh banyak kamera dan mata publik adalah bentuk kegagalan dalam menerjemahkan nilai profesionalisme di tubuh Polri," ucapnya.

Terlebih, kata dia, terhadap para awak media yang sedang menjalankan kerja jurnalistiknya. Hinca menegaskan, Jurnalis bekerja wajib dilindungi sebagaimana dijamin UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Pesan dan tuntutan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang disampaikan agar jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistiknya dilindungi negara harus didukung dan dipenuhi aparatur Polri," ucapnya.

Hinca mengingatkan, aparat Polri harus berpegang teguh kepada Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Menyelenggarakan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan tersebut wajib dipedomani oleh seluruh jajaran Polri dalam menghadapi situasi apapun termasuk dalam menghadapi unjuk rasa.

"Jika memang ditemukan provokator atau sejumlah masa yang merusak fasilitas umum silakan diamankan dengan standar prosedur yang ada tanpa melanggar hak asasi manusia. Jangan ada pukulan, tendangan, kekerasan lainnya yang membuat mereka harus mengeluarkan darah," ujarnya.

Hinca menambahkan, DPR dan Pemerintah mengeluarkan anggaran untuk Polri demi tercapainya situasi aman di masyarakat.

"Jika ada aparat yang memiliki pola pikir bahwa menggebuk dan menendang adalah upaya pengamanan, lantas apa bedanya aparat dengan preman jalanan?" ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Dilaporkan ke Kapolri

Hinca sudah menerima berbagai macam laporan di media sosial terkai temuan kekerasan oleh oknum polisi. Hal ini akan dia teruskan ke Kapolri jika sudah tervalidasi dan terkompilasi.

"Saya meminta Kapolri untuk tindak tegas aparat yang terbukti melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya baik itu berupa mutasi, penurunan pangkat, ataupun pemecatan. Saya percaya janji dan komitmen awal Kapolri sejak awal beliau menjabat masih sama yaitu menciptakan aparat kepolisian yang lebih humanis," tuturnya.

Di sisi lain, Hinca ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada polisi yang sudah terjaga selama 24 jam hingga belum pulang bertemu keluarga. Dia mendoakan semua anggota Polri selamat dan dapat memeluk anak istri di rumah.

"Saya juga turut prihatin mendengar ada beberapa polisi yang terluka pada saat bertugas kemarin, semoga cepat pulih dan dapat bertugas kembali. Mari kita jaga ketertiban dan keamanan agar kondusif kita semua menjalankan tugas dan kewajiban kita masing masing," tutupnya.

Reporter : Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.