Sukses

Satgas Covid-19: Vaksin Bukan Jaminan Tuntaskan Kasus Corona di Indonesia

Wiku mengatakan, vaksin merupakan salah satu bentuk intervensi medis untuk memperkuat imunitas masyarakat di tengah pandemi.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia saat ini tengah berupaya mengembangkan vaksin penangkal virus corona (Covid-19). Namun, pemerintah menegaskan bahwa vaksin bukanlah jaminan menuntaskan pandemi Covid-19 di tanah air.

"Vaksin ini sekali lagi bukan satu-satunya jaminan keberhasilan penuntasan pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 8 Oktober 2020.

Menurut dia, vaksin merupakan salah satu bentuk intervensi medis untuk memperkuat imunitas masyarakat di tengah pandemi. Kendati begitu, program vaksinasi harus diikuti oleh kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, hingga menghindari kerumunan. Jika masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, Wiku meyakini upaya mengakhiri pandemi akan lebih mudah dilakukan.

"Tanpa adanya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, maka upaya penumpasan pandemi corona ini akan sangat sulit dilakukan," jelas dia.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Perpres ini diteken Jokowi pada Senin, 5 Oktober 2020.

Adapun pengadaan vaksin Covid-19 terdiri dari, penyediaan vaksin dan peralatan pendukung serta logistik yang diperlukan. Kemudian, distribusi vaksin Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target Vaksin Tersebar 2021

Proses pengadaan vaksin dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Bio Farma. Sementara itu, jenis dan jumlah untuk pengadaan vaksin corona akan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam hal ini, Kemenkes menetatapkan kriteria dan prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima vaksin, jadwal dan tahapan pemberian vaksin, serta standar pelayanan vaksinasi.

Jokowi sendiri menargetkan vaksin dapat disuntikkan ke masyarakat pada akhir 2020 atau awal 2021. Indonesia bekerja sama dengan perusahaan asal China, Sinovac untuk mengembangkan vaksin Covid-19. Vaksin ini sudah memasuki tahap uji klinis fase III sebelum diproduksi besar-besaran.

Selain Sinovac, Indonesia juga bekerja sama dengan perusahaan medis, G42 yang berpusat di Uni Emirat Arab. Vaksin dari G42 tengah menjalani uji klinis tahap ketiga di Uni Emirat Arab.

Di sisi lain, pemerintah tengah mengembangkan vaksin buatan dalam negeri yang dinamai vaksin merah putih. Vaksin ini diperkirakan rampung pada pertengahan 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.