Sukses

3 Langkah Polisi Hadapi Massa Demo Tolak RUU Cipta Kerja

Aparat kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian terkait demo pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) usai disepakati DPR untuk disahkan tak terbendung.

Padahal, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian terkait demo RUU Cipta Kerja yang disetujui DPR untuk disahkan.

"Dari tanggal 6 juga mereka iya. Tanggal 5, 6, 7, 8 sudah ada pemberitahuan dan tidak dikeluarkan STTP (surat tanda terima pemberitahuan)," kata Yusri saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (8/10/2020).

Selain itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, mengerahkan bantuan pasukan Brimob dari luar daerah.

Ribuan pasukan Brimob itu diterjunkan untuk mengamankan gelombang aksi demo menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta.

Berikut 3 langkah polisi hadapi massa demo RUU Cipta Kerja usai disahkan DPR RI menjadi UU dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kirim 2.500 Brimob dari Luar Jakarta

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan adanya pengerahan bantuan pasukan Brimob dari luar daerah.

Ribuan pasukan Brimob itu diterjunkan untuk mengamankan gelombang aksi demo menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta.

"Kemarin telah tiba BKO (bawah kendali operasi) Brimob Nusantara sebanyak 2.500 personel untuk backup Polda Metro Jaya dan 200 personel untuk backup Polda Jabar," tutur Awi saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya, beredar informasi ada sebanyak 900 personel Brimob yang dikirim dari sembilan wilayah menuju Ibu Kota pada Rabu 7 Oktober 2020.

Mereka terbang dari bandara di daerah Aceh (BTJ), Pekanbaru (PKU), Padang (PDG), Bengkulu (BKS), Bangka Belitung (PGK), Palembang (PLM), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), dan Bali (DPS).

Masing-masing wilayah menerbangkan 100 personel Brimob ke Bandara Soekarno-Hatta (CGK).

Adapun yang telah terkonfirmasi, sebanyak 100 personel atau Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Polda Sumatera Utara diberangkatkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka BKO untuk penebalan personel pengamanan aksi penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Apel pemberangkatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Rabu 7 Oktober 2020.

"Suatu kebanggaan buat Polda Sumut yang mendapatkan kepercayaan oleh Mabes Polri dalam mengirimkan personel terbaiknya dalam hal ini Satuan Brimob Polda Sumut," kata Martuani.

Ia juga berpesan kepada seluruh personelnya agar tetap menjaga diri dan kesehatan selama di Jakarta.

Karena sebagaimana diketahui bahwa Ibu Kota Jakarta merupakan peringkat pertama dalam penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Lebih lanjut, Martuani menegaskan, sesuai dengan motto Brimob yaitu Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan, maka hendaknya personel memberikan tekad pengabdian terbaik selama bertugas.

Dia menuturkan, massa yang melakukan aksi unjuk rasa juga merupakan saudara-saudara bangsa Indonesia.

"Personel hari ini yang berangkat sebanyak 100 orang, maka kembalinya juga harus 100 orang, dan komandan harus bertanggung jawab terhadap anak buah selama penugasan," katanya yang dikutip dari Antara.

Selain Sumatera Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung juga mengerahkan 100 personel Brimob ke Ibu Kota DKI Jakarta untuk mengamankan aksi demo penolakan UU Cipta Kerja.

Menurut Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat, pasukan yang diperbantukan akan bertugas dengan tenggat waktu yang tidak ditentukan.

 

3 dari 4 halaman

Polisi Tidak Keluarkan Izin Demo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian terkait demo menolak RUU Cipta Kerja di depan Istana, Jakarta, dan DPR/MPR.

"Dari tanggal 6 juga mereka iya. Tanggal 5, 6, 7, 8 sudah ada pemberitahuan dan tidak dikeluarkan STTP (surat tanda terima pemberitahuan)," kata Yusri saat dihubungi Merdeka.com.

Ia menegaskan, meski sudah ada surat pemberitahuan demo, tetap tidak diizinkan untuk keramaian. Hal ini mengingat karena Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Oleh karena itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan demo. Selain itu, untuk mengantisipasi bila ada massa aksi yang tetap ingin menuju ke Istana atau DPR, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah personel di beberapa titik.

"Semua sama, dari kemarin kan sudah dibilang iya dia sudah kasih pemberitahuan. Tapi, kan, izin keramaian enggak karena PSBB, masa PSBB. Caranya gimana? Ya kita imbau mereka sebaiknya tidak usah turun. Kalau turun kan sudah kita antisipasi persiapkan pengamanan," ucap Yusri.

 

4 dari 4 halaman

Blokade Sejumlah Ruas Jalan Medan Merdeka

Polisi memblokade sejumlah ruas jalan Medan Merdeka di kawasan Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan guna antisipasi adanya aksi demo penolakan RUU Cipta Kerja di kawasan Istana Kepresidenan.

Pantauan di lokasi pukul 11.00 WIB, Jalan Medan Merdeka Barat sudah ditutup. Kendaraan dari arah patung kuda Indosat menuju kantor Kemenko PMK, sudah dilarang melintas. Namun dari arah sebaliknya, jalan tersebut masih terbuka.

Selain Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Timur yang mengarah ke Istana Negara juga sudah diblokade. Karenanya, akses jalan ini hanya bisa dilewati apabila memutar melalui Jalan Veteran 3.

Berbeda di Jalan Medan Merdeka Selatan, belum ada blokade dilakukan di kedua arahnya. Terpantau arus lalu lintas ramai lancar tanpa kepadatan.

Sementara itu, aksi demo yang disebut akan terkonsentrasi di depan Istana Negara atau tepatnya di Taman Pandang Monas, belum juga nampak. Belum ada massa yang terlihat di titik tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.