Sukses

Kasus Covid-19 di Aceh Tinggi, Satgas Usul Masuk Provinsi Prioritas

Dengan begitu, total ada 10 provinsi prioritas penanganan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengusulkan Aceh dan Bali masuk ke dalam provinsi prioritas penanganan corona. Menurut dia, terjadi peningkatan kasus harian Covid-19 di dua provinsi tersebut.

"Kami usulkan tambahan 2 provinsi, yaitu Bali dan Aceh karena peningkatan (kasus) tinggi," ujar Doni dalam konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020).

Dengan begitu, total ada 10 provinsi prioritas penanganan Covid-19. Adapun delapan provinsi lainnya yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Doni mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin adanya intervensi berbasis lokal untuk menekan kasus virus corona. Artinya, pembatasan aktivitas dengan lingkup yang lebih kecil seperti, di tingkat RT/RW atau kampung.

"Intervensi berbasis lokal kaitannya berhubungan dengan perubahan perilaku dan kami kerja sama dengan seluruh komponen termasuk relawan, akademisi, semua komunitas," kata Doni.

Seperti diketahui, Jokowi sendiri menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk memimpin penanganan Covid-19 di sembilan provinsi prioritas. Kesembilan provinsi itu merupakan daerah penyumbang kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia.

Jokowi meminta Luhut menurunkan kasus harian Covid-19, meningkatkan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian Covid-19 di 9 provinsi tersebut. Bersama Kepala BNPB Doni Monardo, Luhut diberi waktu 2 minggu untuk menanganinya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan 3 Strategi

Ada sejumlah strategi yang disiapkan untuk mencapai target Jokowi dalam kurun waktu 2 minggu. Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah untuk mempercepat pengambilan keputusan.

"Kedua melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar peraturan," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 15 September 2020.

Strategi ketiga yakni, meningkatkan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan angka kematian atau mortality rate dan angka kesembuhan atau recovery rate. Terakhir, penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di 9 provinsi tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Aceh