Sukses

Polisi Periksa Kejiwaan Pembunuh dan Pemutilasi Jasad di Kalibata City Pekan Depan

Yusri menerangkan, hasil asesmen yang dilakukan oleh psikiater akan dijadikan salah satu bahan pertimbangan untuk menjerat kedua tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengundang psikiater untuk memeriksa kejiwaan DAF (26) pada pekan depan. DAF bersama kekasihnya LAS (27) terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi, Rinaldy Harley Wismanu yang jasadnya ditemukan di Apartemen Kalibata City Tower Ebony Lantai 16.

"Kami rencanakan minggu depan untuk cek kejiwaan tersangka DAF," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (24/9/2020).

Yusri menerangkan, hasil asesmen yang dilakukan oleh psikiater akan dijadikan salah satu bahan pertimbangan untuk menjerat kedua tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Saat ini kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Kita kuatkan di persangkaan pasalnya nanti kita coba periksa kejiwaan DAF ini," ujar dia.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih LAS (27) dan DAF (26) di sebuah rumah kontarakan kawasan Cimanggis Depok pada Rabu 16 September 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditemukan di Apartemen Kalibata

Penangkapan ini berkaitan dengan penemuan jasad seorang pria di Apartemen Kalibata City Tower Ebony Lantai 16, pada Rabu (16/9/2020) malam.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menjelaskan, kasus pembunuhan disertai mutilasi ini bermula dari perkenalan korban dengan salah satu tersangka LAS (27) di sebuah aplikasi chatting. LAS kemudian mengajak korban bertemu di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Saat itu, korban tak menolak. Keduanya pun menyewa salah satu unit apartemen selama enam hari.

Nana mengatakan, kekasih tersangka berinisial DAF masuk diam-diam ke unit apartemen yang disewa oleh korban dan LAS pada 9 September 2020. DAF bersembunyi dalam kamar mandi.

Nana mengatakan, DAF sudah membawa pisau dan batu yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban.

Nana menerangkan, jasad korban kemudian dimutilasi menjadi beberapa bagian. Potongan tubuhnya dimasukkan ke kantong plastik dan ditaruh ke dalam dua koper besar. Koper yang berisikan potongan tubuh korban kemudian dibawa ke Apartemen di Kalibata City.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.