Sukses

Anies Baswedan: DKI Sumbang 25 Persen Kasus Baru Covid-19 selama 12 Hari Terakhir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap kondisi wabah Covid-19 di Ibu Kota selama 12 hari terakhir atau sejak 1 September 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap kondisi wabah Covid-19 di Ibu Kota selama 12 hari terakhir atau sejak 1 September 2020. Dia mengungkapkan, ada peningkatan signifikan pada jumlah kasus aktif akibat infeksi virus Corona.

Anies menyebut, DKI Jakarta menyumbang 25 persen kasus positif di Tanah Air dalam periode tersebut.

"Jika dilihat rentangnya, sejak Covid-19 masuk Indonesia, Maret-11 September, kurang lebih 190 hari. Dari 190 hari itu, 12 hari terakhir menyumbangkan 25 persen kasus positif walaupun yang sembuh juga berkontrinbusi 23 persen dan yang meninggal dunia 14 persen," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Menurut dia, Pemprov DKI membuka data ini karena menilai warga perlu mengetahui fakta tersebut. Harapannya, warga dapat aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan angka Covid-19.

"Kami menyadari pada saat ini seluruh masyarakat kita semua masih menghadapi tantangan yang tidak kecil dan kami di DKI Jakarta terus memastikan semua langkah yang dilakukan adalah untuk keselamatan warga bangsa indonesia yang beraktivitas di kota ini. Prinsip keterbukaan, prinsip apa adanya, dalam menyampaikan fakta-fakta agar masyarakat tahu persis situasi di kota ini. Agar kita bisa melangkah dengan baik," tutur Anies.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PSBB Ketat

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai berlaku di DKI Jakarta, besok, Senin 14 September 2020. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan PSBB ketat ini diberlakukan karena angka kasus Covid-19 di Ibu Kota mulai mengkhawatirkan. Okupansi ruang isolasi sejumlah rumah sakit rujukan sudah di atas 60 persen, bahkan ada yang penuh.

"Kita memasuki pembatasan yang berbeda dengan masa transisi kemarin," kata Anies saat mengumumkan pemberlakuan PSBB DKI Jakarta melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Anies mengatakan aturan PSBB berbeda dengan masa transisi karena langkah extraordinary dibutuhkan untuk menekan jumlah kasus aktif Covid-19.

Menurut dia, DKI Jakarta menyumbang 25 persen kasus baru Covid-19 di Tanah Air  pada 12 hari terakhir.

"Kita membutuhkan waktu ekstra merumuskan detil kebijakan PSBB mulai 14 September karena ada kondisi wabah yang agak berbeda dengan situasi sebelumnya," kata Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.