Sukses

Metro Sepekan: Proyek Konstruksi di Marunda Ambruk hingga Kebakaran Kejagung

Proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing ambruk di Jalan Kampung Sungai Tiram, Marunda, Cilincing hingga kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Liputan6.com, Jakarta - Proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing ambruk di Jalan Kampung Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

Kejadian ambruk itu berlangsung pada Minggu petang, 16 Agustus 2020. Dan pantauan di lokasi kejadian, Senin, 17 Agustus 2020, telah terdapat garis polisi yang dipasang di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami sementara melakukan cek TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Bryan Rio Wicaksono seperti dikutip Antara.

Sementara itu, pembaca kanal News Liputan6.com juga ingin mengetahui terkait kabar pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta untuk sepeda motor.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, aturan ganjil genap belum berlaku untuk motor pribadi, meskipun aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Belum, jadi untuk gage tetap berlaku 25 ruas jalan, hanya roda 4 dengan 14 pengecualian kemudian berlakunua mulai jam 6 sampai jam 10, kemudian jam 16.00 sampai jam 21.00," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Jumat, 21 Agustus 2020.

Kemudian pada akhir pekan, masyarakat dihebohkan dengan kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Kebakaran yang pertama kali dilaporkan pada pukul 19.10 WIB itu, hingga pukul 22.10 WIB belum juga dapat dipadamkan.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, api sudah terlanjur merambat, telah menghanguskan seluruh ruangan di sebagian Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com selama sepekan lalu:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pekerjaan Konstruksi Jalan Tol Cibitung-Cilincing Ambruk di Kawasan Marunda

Proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing ambruk di Jalan Kampung Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), Minggu petang, 16 Agustus 2020.

Pantauan di lokasi kejadian, Senin, 17 Agustus 2020, telah terdapat garis polisi yang dipasang di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, satu unit mobil polisi dari Polsek Cilincing juga sedang melakukan olah TKP.

"Kami sementara melakukan cek TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Bryan Rio Wicaksono seperti dikutip Antara.

Jalan Tol Cibitung-Cilincing merupakan bagian dari Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 yang dibangun oleh PT Waskita Karya.

 

Berikut berita selengkapnya.....

3 dari 4 halaman

Kadishub DKI: Motor Pribadi Belum Dikenai Aturan Ganjil Genap

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan aturan ganjil genap belum berlaku untuk motor pribadi, meskipun aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Belum, jadi untuk gage tetap berlaku 25 ruas jalan, hanya roda 4 dengan 14 pengecualian kemudian berlakunua mulai jam 6 sampai jam 10, kemudian jam 16.00 sampai jam 21.00," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Jumat, 21 Agustus 2020.

Dalam Pergub yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diatur penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap untuk motor dan mobil pribadi.

Aturan tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

 

Berikut berita selengkapnya.....

 

4 dari 4 halaman

Kebakaran Kejaksaan Agung Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini Sebabnya

Tiga jam sudah gedung utama Kejaksaan Agung kebakaran. Api masih berkobar hingga pukul 22.10 WIB sejak pertama kali dilaporkan pukul 19.10 WIB, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, kendala yang dihadapi jajarannya saat memadamkan api di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu. Padahal, sebanyak 200 petugas pemadam kebakaran dikerahkan dalam peristiwa ini.

Satriadi mengatakan, api sudah terlanjur merambat, telah menghanguskan seluruh ruangan di sebagian Gedung Utama Kejaksaan Agung. 

 

Berikut berita selengkapnya.....

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.