Sukses

Update Corona 18 Agustus: Kasus Meninggal Akibat Covid-19 Bertambah 70, Jadi 6.277 Orang

Data update pasien virus corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Senin, 17 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Liputan6.com, Jakarta Angka kasus kematian di Tanah Air akibat Covid-19 terus bertambah. Terjadi penambahan kasus meninggal dunia akibat virus Corona sebanyak 70 orang pada hari ini, Selasa (18/8/2020). 

Sehingga total pasien yang meninggal karena terinfeksi Corona di Indonesia menjadi 6.277 jiwa. Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 pada laman www.covid19.go.id.

Bertambahnya kasus kematian, juga diiringi dengan meningkatnya jumlah pasien positif Corona di sejumlah wilayah. Data per hari ini menyebutkan ada penambahan kasus positif baru sebanyak 1.673 orang dalam 24 jam terakhir.

Maka total akumulatif ada 143.043 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Sementara, jumlah pasien sembuh pada hari ini bertambah 1.848 orang. Dengan begitu sampai saat ini ada 96.306 pasien Covid-19 di Indonesia yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif dari Covid-19. 

Data update pasien virus corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Senin, 17 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jumlah Pasien Rawat Inap di RS Wisma Atlet Kembali Berkurang

Sementara itu, jumlah pasien rawat inap terkait virus corona Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta dan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Kepulauan Riau, berkurang.

Pada hari ini, Selasa (18/8/2020), terjadi pengurangan 21 pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet. Sehingga total pasien rawat inap yang masih menghuni RSD Wisma Atlet sebanyak 1.312 orang. Data ini diterima hingga pukul 08.00 WIB.

"Pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet berkurang 21 orang, dari semula 1.333 menjadi 1.312 pasien," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya hari ini. 

1.312 pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet terdiri dari 731 pria dan 581 wanita. Dari jumlah tersebut, pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 1.306, sementara pasien suspek 6 orang.

"Pasien terkonfirmasi positif berkurang 22 dari semula 1.328 menjadi 1.306 orang. Pasien suspek bertambah 1 menjadi 6 orang," kata Aris.

Aris mengatakan, sejak dibuka 23 maret 2020, pasien yang terdaftar di RSD Wisma Atlet secara keseluruhan mencapai 10.903 orang. Sementara pasien yang sudah keluar sebanyak 9.127.

"Dari 9.127 pasien keluar, yang dirujuk ke RS lain sebanyak 235 orang, sembuh 8.888 orang, meninggal 3, dan tanpa izin 1 orang," kata Aris.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.