Sukses

Jokowi Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah Hari Ini

Fadli Zon dan Fahri Hamzah menerima bintang tanda jasa sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah di Istana Negara Jakarta, Kamis (13/8/2020). Kedua tokoh itu akan menerima penghargaan Bintang Mahaputra Nararya.

"Iya mereka menerima tanda jasa sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin saat dikonfirmasi, Kamis.

Fadli Zon dan Fahri Hamzah dikenal kerap melontarkan kritik kepada Jokowi. Selain keduanya, ada sejumlah tokoh lain yang juga akan menerima penghargaan.

"Ada wakil ketua DPR yang lain," ujar Bey.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan bahwa pemberian bintang tanda jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah sudah sesuai dengan aturan.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan lantaran keduanya pernah menjabat sebagai ketua/wakil ketua lembaga negara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bintang Tanda Jasa juga diberikan ke 22 tenaga medis yang gugur tangani Covid-19

Mahfud menyebut pemerintah juga akan memberikan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh lainnya.

Selain itu, bintang tanda jasa juga diberikan kepada 22 tenaga medis yang gugur saat menangani Covid-19.

"Yang mendapat bintang Mahaputra pada Agustus ini ada banyak. Ada Hatta Ali, Faruk Mohammad, Suhardi Alius, dan lain-lain," jelas Mahfud dikutip dari akun twitternya @mohmahfudmd, Selasa 11 Agustus 2020.

"Ada juga bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur karena menangani Covid-19. Ada Bintang Pelopor, Penegak Demokrasi, dan lain-lain. Bulan November bisa ada gelar Pahlawan. Semua ada UU-nya," sambung Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.