Sukses


MPR RI Kembali Menyandang Predikat WTP dari BPK

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan MPR Tahun 2019.

Liputan6.com, Jakarta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MPR Tahun 2019. Pimpinan BPK Achsanul Qosasi menyerahkan LHP Laporan Keuangan MPR kepada Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Penyerahan LHP Laporan Keuangan MPR disaksikan Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono, Auditor Utama BPK, tim pemeriksa, serta jajaran Sekretariat Jenderal MPR.

Achsanul Qosasi menyebutkan MPR sebagai sebuah lembaga tinggi negara cukup membuat rekor karena temuannya sedikit dan tidak signifikan.

“Kita harus berterima kasih kepada Sekretaris Jenderal MPR Dr. Ma’ruf Cahyono karena temuan BPK terhadap lembaga tinggi MPR atas pengelolaan keuangan negara tidak ada yang signifikan. Ini cukup menjadi rekor bagi MPR sebagai sebuah lembaga tinggi negara,” katanya.

Achsanul yakin Sesjen MPR bisa menindaklanjuti temuan-temuan BPK ini.

“Sejauh ini MPR bisa memperbaiki. Karena itu BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap disandang MPR,” katanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sukses Pertahankan WTP Setiap Tahun

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan MPR Tahun 2019. Fadel Muhammad berharap MPR bisa melakukan perbaikan-perbaikan laporan keuangannya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan lembaga MPR hampir setiap tahun memperoleh predikat WTP. Opini WTP ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada lembaga negara, kementerian, pemerintah pusat, dan daerah serta BUMN yang mampu memberikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. 

Menurut Ma’ruf, LHP dari BPK atas Laporan Keuangan MPR menjadi bukti bahwa Sekretariat Jenderal MPR mampu mengelola keuangan dengan baik sehingga mendapat apresiasi dari BPK.

“Kita mampu mengelola anggaran sesuai standar akuntansi sehingga kita bisa mempertahankan predikat WTP ini setiap tahun,” ujarnya.

Pencapaian LHP dari BPK ini, lanjut Maruf, merupakan kerja keras semua unit kerja. Tanpa peran semua unit kerja tidak mungkin pengelolaan anggaran dilakukan secara tertib dan sesuai aturan mengikuti standar akuntansi. 

Predikat WTP ini menambah panjang apresiasi dari berbagai pihak terhadap performa dan kinerja Sekretariat Jenderal MPR. Pada tahun 2019, kinerja MPR mencapai angka 97. Dari aspek penyerapan anggaran MPR mencapai 95,62 persen. Sebelumnya pada September 2019, MPR juga meraih opini WTP lima tahun berturut-turut tanpa jeda (2014 – 2018). Pada saat itu pula, MPR mendapat BMN Award, yaitu penghargaan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.