Sukses

Wujudkan Desa Aman Covid-19, Mendes Adakan Lomba Berhadiah Ratusan Juta

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya mengadakan lomba

Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya mengadakan lomba dengan tema desa aman Covid-19, yang berhadiah ratusan juta.

Hal ini disampaikannya saat rapat koordinasi pencapaian target realisasi APBD 2020 dan sosisalisasi penggunaan masker, cuci tangan, serta jaga jarak untuk perubahan perilaku bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin (10/8/2020).

Dia menyebut, selain mewujudkan desa aman dari Covid-19. Ini juga dapat memulihkan ekonomi desa.

"Menggiatkan Padat Karya Tunai Desa, dan menggerakkan produksi, dan konsumsi untuk membangkitkan ekonomi desa," kata Abdul.

Adapun, untuk pelaksanaannya dimulai 10 Agustus 2020, dan berakhir 25 September 2020. Nantinya, desa yang dinyatakan sebagai pemenang atau disebut desa aman Covid-19, akan diberikan hadiah berupa uang insentif senilai Rp 150 juta untuk Grade 1 dan Rp 100 juta untuk Grade 2.

"Insentif hanya digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa," jelas Abdul.

 

Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Yang Dinilai

Dia pun menjelaskan, agar maksimal mendapatkan nilai, maka sebuah desa harus berhasil dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Selain itu, mampu memperlihatkan kemampuan desa dalam aksi setengah miliar masker desa.

"(Penilaian juga meliputi) pelaksanaaan BLT Dana Desa. Dan juga penilaian terkait pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD)," ungkap Abdul.

Dia menyebut, pemerintah desa akan diminta untuk menilai sendiri terhadap kompetensi yang akan diases. Yang berkonsekuensi terhadap didiskualifikasinya suatu desa.

"Pemerintah desa melakukan asesmen mandiri (self assessment) dengan mengisi data unsur-unsur lomba ke dalam aplikasi Sistem Informasi Desa, kemudian Dewan juri menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan ke desa-desa yang masuk nominasi, di mana kondisi lapangan yang berbeda dari asesmen mandiri berkonsekuensi pada diskualifikasi desa. Dewan juri memutuskan pemenang," Abdul menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.