Sukses

Update Corona Minggu 9 Agustus: Ada Penambahan 65, Total Pasien Covid-19 Meninggal 5.723

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 8 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus meninggal dunia yang disebabkan oleh virus Corona Covid-19 di Indonesia masih saja bertambah.

Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 pada laman www.covid19.go.id.

Per data hari ini, Minggu (9/8/2020), bertambah 65 orang yang meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19.

Jadi, total akumulatifnya menjadi 5.723 orang di Indonesia hingga saat ini meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona Covid-19.

Kasus positif pada hari ini juga bertambah 1.893 orang. Total akumulatifnya, ada 125.396 orang terkonfirmasi terinfeksi virus Corona Covid-19 hingga saat ini di Indonesia.

Kemudian, angka kasus sembuh ada penambahan 1.646 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatifnya menjadi 80.952 orang di Indonesia sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 8 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perkembangan Vaksin Covid-19

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan terkait pengembangan vaksin di Indonesia, idealnya vaksin Covid-19 harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain dari sudut imunitasnya kalau bisa sekali suntik dan bertahan seumur hidup.

"Sebagai gambaran umum bagaimana situasi yang harus kita hadapi bersama terkait dengan pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia, antara lain dari sudut imunitasnya kalau bisa sekali suntik," kata Amin dalam Webinar bertema Ilmuwan Merespons Pandemi, Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Kemudian, selain diharapkan bisa sekali suntik, vaksin tersebut juga diharapkan bisa bertahan seumur hidup dan bisa bertahan antibodinya.

"Kemudian juga imunitas yang dibentuk juga mencakup humoral dan seluler, kalau bisa. Dan juga ini efektif untuk semua umur. Ini kita harapkan dari bayi sampai orang tua, idealnya begitu. Tapi tidak selalu bisa berhasil," kata dia.

Kemudian, vaksin Covid-19 tersebut juga diharapkan sedapat mungkin disuntikkan hanya satu kali saja.

"Enggak perlu ada booster dua kali, tiga kali dan sebagainya," terang Amin.

Kemudian, dari sudut imunologi juga, kata Amin, sedapat mungkin tidak menyebabkan auto-imunity atau reaksi hipersensitivitas.

Lalu, kata Amin, persyaratan berikutnya dalam pengembangan vaksin adalah harus aman, efektif dan terjangkau.

"Pertimbangan lainnya, terutama untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia, tentu harga menjadi pertimbangan utama. Kalau kita bandingkan misalkan berita-berita di koran, bagaimana pemerintah di Amerika menggelontorkan banyak sekali dana untuk perusahaan vaksin mereka. Tapi itu tidak terjadi di Indonesia," kata dia.

Kemudian, di tengah pandemi yang sampai saat ini belum berakhir, kecepatan produksi juga harus lebih cepat dan sedapat mungkin tidak terlalu kompleks.

Berikutnya, yang terpenting dalam tahapan pengembangan vaksin adalah selain perlunya persetujuan cepat dari pemerintah, masyarakat juga diharapkan bisa menerima kehadiran vaksin tersebut.

"Salah satu mungkin yang akan menjadi pertanyaan adalah masalah halal dan sebagainya," jelas Amin.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.