Sukses

Satgas Covid-19: Penularan Klaster Permukiman Tinggi, Protokol Kesehatan di Rumah Harus Ditegakkan

Karena itu, dia mengimbau bagi yang beraktivitas di luar untuk menerapkan protokol kesehatan dan membersihkan diri dengan mencuci tangan dan melepas masker sebelum masuk ke dalam rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, selain klaster perkantoran, terdapat juga klaster permukiman yang menjadi salah satu sumber penyebaran Covid-19 paling besar karena kebanyakan orang lengah ketika kontak.

"Yang paling banyak sebenarnya adalah klaster permukiman. Di situlah biasanya orang lengah," kata Wiku dikutip dari Anatara, di Graha BNPB di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Kelengahan bahaya Covid-19, bisa disebabkan karena sudah lama berada di rumah atau stres akibat bekerja dari rumah yang membuat orang berkerumun dengan orang-orang sekitar rumah. Atau ada kemungkinan tertular dari anggota keluarga yang bekerja di luar saat berinteraksi di dalam rumah.

"Permukiman itu cukup tinggi. Maka dari itu protokol kesehatan perlu ditegakkan termasuk di dalam rumah," tegas pakar kebijakan kesehatan itu.

Karena itu, dia mengimbau bagi yang beraktivitas di luar untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 dengan membersihkan diri dengan mencuci tangan dan melepas masker sebelum masuk ke dalam rumah.

Wiku menegaskan bahwa semua klaster itu terjadi karena adanya penularan yang terjadi karena kontak yang bisa terjadi di keramaian yang terjadi di pemukiman, kantor atau transportasi umum. "Pokoknya namanya disiplin harus dari pertama sampai kembali lagi, itu harus tetap dijaga," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Instrospeksi

Jika suatu wilayah sudah teridentifikasi sebagai klaster yang harus dilakukan adalah menginformasikan kepada masyarakat sekitar demi tujuan introspeksi dan orang yang sakit harus segera dirawat atau diisolasi secara mandiri.

Tempat tersebut harus menjalani disinfeksi dan jika terjadi di perkantoran maka para pegawai harus diperiksa kesehatannya. Penutupan perkantoran sendiri dilakukan untuk menjalankan pembersihan dan melakukan tinjauan mengapa penularan bisa terjadi.

"Kalau ditanya tutupnya berapa lama? Sampai situasinya bisa dikendalikan lagi. Setelah semuanya bersih yang sudah di-tracing hasilnya negatif, kalau positif isolasi mandiri, maka baru bisa mulai berkantor lagi," ujar Wiku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.