Sukses

Mengaku Sakit, Buron Djoko Tjandra Usul Hadir di Sidang secara Virtual

Untuk ketiga kalinya, buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, tak hadir dalam sidang PK yang diajukannya.

Liputan6.com, Jakarta Untuk ketiga kalinya, buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, tak hadir dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukannya.

Djoko yang mengubah nama menjadi Joko Tjandra itu mengaku sakit dan tengah menjalani pengobatan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Djoko Tjandra meminta kebijaksanaan majelis hakim untuk memberikan opsi gelaran sidang PK secara virtual atau online.

"Bahwa demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum melalui surat ini, saya memohon kepada majelis hukum memeriksa permohonan PK agar dapat melaksanakan pemeriksaan PK saya secara daring atau teleconference," kata tim kuasa hukum membacakan surat dari Djoko di PN Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

Surat itu disebut ditulis sendiri oleh Djoko Tjandra dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada 17 Juli 2020. 

Melalui surat tersebut, Djoko meminta maaf lantaran tak dapat hadir dalam sidang PK. Dia beralasan kesehatan fisiknya kurang prima.

"Saya selaku pemohon meminta maaf kepada majelis hakim yang memeriksa PK atas ketidakhadiran saya yang tidak hadir ke sidang. Dikarenakan kondisi kesehatan saya menurun, sehingga tidak memungkinkan saya hadir mengikuti proses persidangan pemeriksaan di tengah pandemi Covid-19," kata tim kuasa hukum Djoko Tjandra.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan karena Takut Ditangkap

Sebelumnya, pada Senin 13 Juli 2020, Andi menyebut pihaknya mengupayakan Djoko Tjandra hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Andi menampik pihaknya sengaja tak menghadirkan Djoko Tjandra lantaran tak mau kliennya yang buron ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Menurut Andi, tim kuasa hukum juga memiliki kepentingan untuk menghadirkan Djoko Tjandra.

"Jadi mohon dipahami, kita juga punya kepentingan untuk sapaya Pak Djoko itu bisa benar-benar hadir. Cuma keputusan kan ada di tangan Pak Djoko, ya, hadir atau enggak. Tapi kita mengupayakan kok," kata Andi.

Andi mengaku, sebagai tim kuasa hukum dirinya tidak komunikasi langsung dengan Djoko Tjandra. Menurutnya, yang berhubungan langsung denga Djoko Tjandra adalah tim hukum yang lain, yakni Anita Kolopaking.

Andi menyebut, Djoko Tjandra kini masih berada di Malaysia tengah menjalani pengobatan.

"Iya di Malaysia. Kalau kami tahunya beliau masih di Malaysia. Cuma kalau kondisi berobat apa tidak, Bu Anita yang lebih tahu, karena beliau yang berhubungan," kata Andi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.