VIDEO: Penyerang Dirinya Divonis 2 Tahun Penjara, Begini Komentar Novel

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mengakui, dirinya tidak berharap banyak akan persidangan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.Semua ini terbukti dengan vonis yang dijatuhkan oelh hakim.

Diterbitkan 17 Juli 2020, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus penyerangan Novel Baswedan telah divonis oleh Hakim. Namun penyidik Senior KPK Novel Baswedan mengakui, dirinya tidak berharap banyak akan persidangan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6